Pekalongan, bimasislam--Ada tradisi yang baik dari kota yang sekarang lebih dikenal dengan The World’s City of Batik Pekalongan. Tradisi itu adalah mengadakan Nikah Maulid bagi pasangan yang sudah menikah,tetapi belum tercatat secara syah di KUA.
Kenapa dinamakan nikah maulid? Menurut Kasie Bimas Islam Kankemenag Kota Pekalongan, Masrukhin, hal tiu dilaksanakan dalam rangka memperingati Maulid Nabi.
“Pernikahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW”, ujarnya.
Menurutnya, acara tersebut sudah rutin dilaksanakan sejak tahun 2003,bertempat di Kanzus Sholawat,Jalan Dr.Wahidin, Kota Pekalongan, yang dipimpin olehHabib Luthfi bin Yahya.
Pada tahun 2015 ini,peserta Nikah Maulid mencapai 12 pasangan. Bahkan, “biasanya lebih dari 20 pasang”,imbuhMasrukhin.
Sementara itu, tujuan pelaksanaan Nikah Maulid menurut Imam Thobroni,Kepala Kankemenag,Kota Pekalonganadalahuntuk membantu warga yang kurang mampu agar bisa melaksanakan pernikahan. Sehingga,merekabisa menjalani hidup bersama secara sah,baik agama maupun secara hukum yang berlaku.
“Semua peserta sebelumnya sudah didaftarkan di KUA setempat dengan biaya yang disediakan oleh panitia. Selain itu, pakaian pengantin untuk para mempelai juga disediakan panitia, serta diberi bingkisan dan uang saku,” papar Rozaq,staf sekretariat Kansuz Sholawat.
Dalam penlusuran bimasislam, hal yang menarik pada tahun ini bahwa para pasangan nikah yang terdiri dari berbagai usia masing-masing mendapat bibit pohon Sukun dari panitia. Harapannya, pohon tersebut bisa memberi banyak manfaat bagi masing-masing pasangan.
Disinggung mengenai siapa yang membiayai pernikahan maulid tersebut, Masrukhin mengatakanbahwa hal itu hasil patungan.
“Ini terlaksana atas kerjasama yang baik antar Pemkot Pekalongan, Kantor kemenag, para donatur, Lembaga dan instansi terkait serta Kanzus Sholawat pimpinan Habib Luthfi yang sudah berjalan sejak tahun 2003”, tutupnya. (jmpenais/foto:humas kankemenag Pekalongan)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



