Jakarta, Bimas Islam — Kalender Hijriah tetap menjadi pedoman utama umat Islam dalam menentukan waktu ibadah, meskipun perkembangan teknologi digital terus mengubah cara manusia mengakses informasi. Bahkan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi justru semakin memperkuat akurasi penyusunan kalender Hijriah melalui perhitungan astronomi modern dan pengamatan hilal yang lebih presisi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, saat membuka kegiatan Syariah Insight Room bertema Kalender Hijriah yang digelar secara daring, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini diikuti 1.341 peserta secara virtual.
"Kalender Hijriah bukan sekadar alat untuk menghitung hari dan tahun. Di dalamnya terdapat nilai sejarah, spiritualitas, dan identitas peradaban Islam yang terus hidup hingga kini," ujar Arsad.
Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah kalender Hijriah penting untuk memperkuat kesadaran umat mengenai perjalanan panjang peradaban Islam sekaligus makna waktu dalam kehidupan beragama.
Hijrah Jadi Titik Awal Penanggalan Islam
Dalam kegiatan tersebut, Penelaah Hisab Rukyat pada Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah, Fathin Qurratu Ainy, menjelaskan bahwa sebelum Islam datang, masyarakat Arab telah menggunakan kalender berbasis peredaran bulan atau kalender lunisolar yang terdiri atas 12 bulan. Pada masa itu dikenal praktik *nasi'*, yaitu penambahan bulan tertentu untuk menyesuaikan kalender dengan musim maupun kepentingan sosial dan politik.
Praktik tersebut kemudian dihapuskan dalam Islam sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an. Islam menetapkan sistem kalender yang mengikuti peredaran bulan tanpa interkalasi sehingga menjadi kalender lunar yang digunakan hingga sekarang.
Fathin menjelaskan, pada masa awal Islam sistem bulan dan tahun telah digunakan dalam berbagai aktivitas, namun belum terdapat penetapan tahun secara resmi. Seiring berkembangnya wilayah Islam dan meningkatnya kebutuhan administrasi pemerintahan, para sahabat memandang perlu adanya sistem penanggalan yang baku.
"Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, muncul kebutuhan untuk menyusun sistem penanggalan yang seragam karena banyak surat dan dokumen pemerintahan yang tidak memiliki penanda waktu yang jelas," jelasnya.
Dalam musyawarah para sahabat, terdapat beberapa usulan mengenai titik awal kalender Islam, mulai dari tahun kelahiran Nabi Muhammad saw., tahun turunnya wahyu pertama, tahun wafat Nabi Muhammad saw., hingga peristiwa hijrah.
"Para sahabat akhirnya sepakat memilih peristiwa hijrah sebagai awal kalender Islam karena hijrah merupakan titik balik yang menandai terbentuknya masyarakat dan pemerintahan Islam," ujarnya.
Hasil musyawarah tersebut menetapkan 1 Muharram 1 Hijriah sebagai awal kalender Islam yang bertepatan dengan 16 Juli 622 Masehi.
Kalender Hijriah terdiri atas 12 bulan dengan jumlah sekitar 354 hari dalam satu tahun atau lebih pendek sekitar 11 hari dibandingkan kalender Masehi. Empat bulan di antaranya, yaitu Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijah, ditetapkan sebagai bulan haram yang memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam.
Teknologi Modern Perkuat Akurasi Kalender Hijriah
Perkembangan ilmu pengetahuan turut memberikan kontribusi besar terhadap penyempurnaan kalender Hijriah. Pada era keemasan Islam, para ilmuwan Muslim mengembangkan kajian astronomi yang menjadi fondasi ilmu falak modern.
Fathin menyebut tokoh-tokoh seperti Al-Battani dan Al-Biruni yang memberikan sumbangan penting dalam pengukuran peredaran bulan dan pengembangan metode astronomi.
"Tradisi keilmuan Islam telah melahirkan banyak karya astronomi yang menjadi fondasi penting dalam penyusunan kalender hingga sekarang," katanya.
Dalam praktiknya, awal bulan Hijriah ditentukan melalui dua pendekatan utama, yaitu hisab atau perhitungan astronomis dan rukyat atau pengamatan hilal. Perbedaan pendekatan yang digunakan oleh berbagai negara dan komunitas Muslim kerap melahirkan perbedaan dalam penetapan awal bulan maupun hari raya keagamaan.
Menurut Fathin, keragaman pendekatan tersebut merupakan bagian dari dinamika keilmuan Islam yang perlu disikapi secara bijaksana.
"Perbedaan metode bukan alasan untuk terpecah. Justru hal itu menunjukkan kekayaan tradisi keilmuan Islam yang tetap berlandaskan pada tujuan yang sama, yaitu menentukan waktu ibadah secara tepat," ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital kini semakin membantu proses hisab dan rukyat. Berbagai aplikasi dan sistem astronomi modern mampu menampilkan data posisi bulan, waktu salat, hingga potensi visibilitas hilal secara cepat dan akurat.
Selain itu, jaringan pengamatan hilal internasional memungkinkan para ahli falak dari berbagai negara saling berbagi data dan memverifikasi hasil observasi dalam waktu singkat.
"Teknologi tidak mengurangi relevansi kalender Hijriah. Sebaliknya, teknologi membantu umat Islam memahami dan menggunakannya dengan lebih akurat sehingga tetap relevan sebagai pedoman waktu ibadah di era digital," pungkasnya.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



