Jakarta, Bimas Islam — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa pembinaan amil dan nazir merupakan bagian penting dari upaya Kementerian Agama memperkuat tata kelola zakat dan wakaf yang profesional, transparan, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Waryono, penguatan sumber daya manusia menjadi kebutuhan mendesak seiring berkembangnya potensi zakat dan wakaf di Indonesia. Karena itu, pembinaan dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas, pelatihan berbasis kompetensi, hingga sertifikasi profesi.
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Zakat dan Wakaf Tahun 2026 secara daring, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Amil dan Nazir Tahun 2026.
Waryono menjelaskan, antusiasme terhadap program tersebut cukup tinggi. Panitia menerima 287 pendaftar pada program bidang zakat dan 360 pendaftar pada program bidang nazir wakaf. Setelah melalui proses seleksi administrasi yang mempertimbangkan latar belakang, pengalaman, dan persyaratan yang ditetapkan, terpilih 90 peserta bidang zakat dan 90 peserta bidang wakaf.
“Pelatihan terintegrasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi. Kami melihat sumber daya amil dan nazir yang tersertifikasi masih belum cukup banyak. Karena itu, negara hadir melalui fasilitasi pelatihan dan sertifikasi agar kompetensi mereka semakin kuat,” ujar Waryono.
Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi bukan sekadar proses memperoleh pengakuan kompetensi, melainkan bagian dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Kementerian Agama untuk memperkuat profesionalisme pengelola zakat dan wakaf. Langkah tersebut diperlukan agar amil dan nazir mampu menjawab tantangan pengelolaan dana umat yang semakin kompleks dan dinamis.
“Ukuran keberhasilan kegiatan ini bukan hanya lulus dan mendapatkan sertifikat. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana para nazir mampu menghidupkan dan memproduktifkan aset-aset wakaf, serta bagaimana para amil dapat mengoptimalkan potensi zakat yang masih sangat besar di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, masih terdapat potensi zakat yang belum tergarap secara optimal. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi yang berlaku. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi salah satu fokus pembinaan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dengan Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama, Pusat Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS, Lembaga Pelatihan Badan Wakaf Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan uji kompetensi juga didukung oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta, Bandung, dan Semarang. Kegiatan dirancang secara terintegrasi melalui pembelajaran mandiri, pembelajaran daring interaktif, pelatihan tatap muka, serta asesmen dan uji kompetensi.
Waryono mengatakan kolaborasi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf nasional melalui pengembangan SDM. Menurutnya, amil dan nazir yang kompeten akan menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperluas manfaat zakat dan wakaf bagi masyarakat.
“Dengan 180 peserta yang mengikuti program ini, kami berharap lahir amil dan nazir yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu memberikan dampak bagi lembaga dan masyarakat penerima manfaat,” ujar Waryono.
Langkah pembinaan dan penguatan SDM amil serta nazir ini sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar yang terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat. Menurut Menag, besarnya potensi dana sosial keagamaan perlu didukung tata kelola yang profesional agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



