Oleh:
Syahrudin*
Di tengah gempuran era digital yang menggerus nilai-nilai sosial dan keagamaan, peran penyuluh agama seharusnya semakin vital. Namun, ada ironi yang patut disesalkan: masyarakat justru kurang mengenal profesi ini. Padahal, mereka adalah garda terdepan Kementerian Agama (Kemenag) dalam membimbing umat. Pertanyaannya, mengapa banyak penyuluh agama lebih memilih menyandang identitas seperti "ustaz", "kiai", atau "ustazah" ketimbang bangga memperkenalkan diri sebagai abdi negara di bawah Kemenag?
Faktanya, penyuluh agama aktif melakukan pembinaan keagamaan, mulai dari konseling keluarga, pendampingan komunitas, hingga pencegahan paham radikal. Namun, jika mereka tidak secara tegas menyatakan identitasnya, bagaimana masyarakat tahu bahwa layanan ini adalah bagian dari program pemerintah?
Bandingkan dengan dokter atau guru yang dengan jelas dikaitkan dengan Kementerian Kesehatan atau Pendidikan. Penyuluh agama seharusnya sama: berani menyatakan, "Saya penyuluh agama dari Kementerian Agama."
Kebanggaan yang Terlupakan
Menjadi penyuluh agama bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian. Mereka adalah ujung tombak program strategis Kemenag, seperti penguatan moderasi beragama, pencegahan intoleransi, dan pembinaan keluarga sakinah. Dalam situasi di mana degradasi moral kian mengkhawatirkan—mulai dari tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga perceraian—penyuluh agama hadir sebagai solusi. Tapi lagi-lagi, tanpa pengakuan identitas yang jelas, kontribusi mereka bisa "dicaplok" oleh pihak lain.
Ironisnya, di era digital, justru banyak dai independen atau influencer agama yang lebih dikenal masyarakat. Penyuluh agama, dengan sumber daya dan legitimasi negara, seharusnya mampu bersaing di ruang ini. Sayangnya, minimnya branding diri membuat peran mereka kurang terlihat, padahal Kemenag telah menyediakan platform dan payung hukum yang kuat.
Tantangan dan Peluang di Era Digital
Penyuluh agama tidak boleh hanya berpuas diri dengan ceramah konvensional. Tantangan seperti radikalisme, hoaks keagamaan, atau gempuran konten negatif di media sosial menuntut pendekatan baru. Mereka harus aktif memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan narasi Islam yang ramah, inklusif, dan berkeadaban.
Selain itu, kolaborasi dengan mitra seperti penghulu atau ormas keagamaan perlu diperkuat. Dengan sinergi ini, Kemenag bisa memastikan layanannya menyentuh semua lapisan, termasuk kelompok marjinal dan penyandang disabilitas.
Gerakan "Saya Penyuluh Agama"
Sudah waktunya para penyuluh agama menggalakkan gerakan kebanggaan identitas. Ini bukan soal gengsi, melainkan akuntabilitas dan pengakuan atas peran negara dalam pembinaan umat. Masyarakat harus tahu bahwa layanan keagamaan yang mereka terima adalah bagian dari program pemerintah, bukan hanya inisiatif individu.
Penyuluh Agama penting untuk terus didorong untuk meningkatkan kualitas layanan, baik melalui pelatihan maupun pemanfaatan teknologi. Ketika masyarakat merasakan manfaat nyata—seperti harmoni keluarga, pemahaman agama yang moderat, atau penurunan konflik—barulah kebanggaan sebagai penyuluh agama akan tumbuh secara organik.
Kebahagiaan yang Tak Ternilai
Kebahagiaan penyuluh agama adalah ketika masyarakat hidup rukun, toleran, dan taat beragama dengan pemahaman yang benar. Namun, untuk mencapai itu, mereka harus keluar dari bayang-bayang identitas lain. "Saya penyuluh agama" bukan sekadar pengakuan, melainkan deklarasi komitmen mengabdi untuk negeri.
Mari bersama dukung para penyuluh agama untuk tampil lebih percaya diri, karena di pundak merekalah salah satu pilar moderasi beragama Indonesia bertumpu.
*Asesor SDM Aparatur Ditjen Bimas Islam



