Jakarta, Bimas Islam — Perhitungan posisi bulan dan pengamatan hilal menjadi bagian penting dalam penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia. Kedua pendekatan tersebut digunakan pemerintah secara terpadu sebelum menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, keragaman metode penetapan awal bulan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki beragam latar belakang, termasuk dalam pemahaman fikih. Karena itu, aparatur Kementerian Agama perlu memahami keragaman tersebut secara proporsional dan tidak mudah mempertentangkan perbedaan.
“Dalam konteks bernegara tetap harus ada satu panduan yang kita pegang bersama. Ini yang harus nanti diberikan penjelasan ke publik juga. Jadi kenapa harus ada sidang isbat, kenapa harus Menteri Agama mengumumkan, karena kepentingannya untuk kepentingan administrasi dan banyak hal,” ujar Arsad dalam Syariah Insight Room Seri 7, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, keputusan pemerintah diperlukan agar masyarakat memiliki rujukan bersama untuk berbagai kepentingan yang berkaitan dengan kalender Hijriah, mulai dari pelaksanaan ibadah hingga aktivitas sosial dan administrasi. Penetapan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keteraturan kehidupan masyarakat tanpa meniadakan ruang bagi adanya pandangan keagamaan yang beragam.
Arsad menjelaskan, pemerintah memiliki dasar keagamaan dalam menjalankan peran tersebut. Ia merujuk pada kaidah fikih hukmul hakim yarfa’ul khilaf, yang pada prinsipnya menegaskan peran keputusan pemerintah dalam menghilangkan perbedaan yang berpotensi mengganggu kemaslahatan publik.
“Indonesia ini sebagai satu contoh hidup kebersamaan dalam perbedaan. Kita tetap memberikan ruang buat para ulama, buat para tokoh untuk menyampaikan pendapat, buat mereka juga menyampaikan aspirasinya,” kata Arsad.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat pelayanan publik yang ditekankan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yaitu menghadirkan layanan keagamaan yang memberikan kepastian, kemaslahatan, dan ketenangan bagi masyarakat.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menjelaskan, dalam menetapkan awal bulan Hijriah, pemerintah menggunakan pendekatan hisab dan rukyat secara terpadu. Hisab digunakan untuk melakukan perhitungan astronomis, sedangkan rukyat menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap hasil perhitungan tersebut.
“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memberikan yang terbaik untuk umat. Di mana memang setiap kebijakan yang kita ambil pasti berdasarkan kemaslahatan,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, proses penyusunan Kalender Hijriah Indonesia melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi Islam atau ilmu falak, perguruan tinggi, hingga sejumlah instansi terkait. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dimaksudkan agar penyusunan kalender mempertimbangkan aspek keilmuan sekaligus kebutuhan masyarakat secara luas.
Dalam penetapan awal bulan, pemerintah juga menggunakan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dengan ketentuan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Ismail menyebut kriteria tersebut merupakan hasil proses panjang yang terus dikaji dan disempurnakan sejak pembahasan pada 2012, serta diperkuat melalui rekomendasi Jakarta 2017.
Menurut Ismail, upaya penyusunan kalender Hijriah Indonesia juga diarahkan untuk memperluas titik temu di antara berbagai kriteria yang berkembang. Ia berharap penyuluh agama, penghulu, ulama, dan tokoh agama dapat membantu memberikan pemahaman yang menyejukkan kepada masyarakat sehingga perbedaan pandangan mengenai metode penetapan awal bulan tidak berkembang menjadi persoalan sosial.
“Perbedaan itu keniscayaan. Tetapi lewat penyuluh, penghulu, para kiai, para ustaz ini bisa mengademin, menetralkan suasananya, bisa menjadi suasana yang penuh toleran, penuh ukhuwah Islamiah,” tutur Ismail.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



