Gorontalo, bimasislam— Sebuah pernikahan yang mengharukan terjadi di Gorontalo. Pasangan Ilham Rahim dan Mirna Ibrahim dinikahkan oleh penghulu di sebuah tempat yang tidak biasa bahkan dihindari banyak orang. Ya, pasangan sejoli itu melangsungkan akad nikah di Lembaga Permasyarakatan Gorontalo. Lokasi pernikahan itu merupakan permintaan dari orangtua dan kedua belah pihak.
Sebelumnya, pasangan tersebut memang sudah menjalin hubungan dan berencana untuk melangsungkan pernikahan, namun pihak laki-laki harus menjalani hukuman di lembaga permasyarakatan sambil menunggu putusan pengadilan, menyusul perkelahian yang melibatkan dirinya.
Merasa khawatir kekasihnya akan disukai pria lain, Ilham lantas meminta kepada orangtuanya agar segera dinikahkan meski tengah ditahan di lembaga permasyarakatan.
“Kedua pihak keluarga kemudian melakukan musyawarah, dan disepakati proses pernikahan akan dilaksanakan di lembaga permasyarakatan,” demikian dijelaskan oleh Kepala Bidang Urais Binsyar, Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Sabara Karim Ngou kepada bimasislam, Selasa (17/5).
Turut hadir dalam prosesi akad nikah itu Tim dari Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Pihak Kementerian Agama Gorontalo, dan para Penyuluh Agama Islam karena Lembaga Permasyarakatan itu merupakan obyek dakwah Penyuluh Agama. Setelah akad nikah dilangsungkan, kedua mempelai pun menerima buku nikah.
(Sigit/bimasislam)



