Oleh:
Azmi Abubakar, Lc, M.H*
Azmi Abubakar, Lc, M.H*
Pernikahan merupakan hubungan sakral yang menyatukan dua insan yang berbeda latar belakang bahkan budaya. Akan tetapi dalam membina hubungan sakral tersebut sering terjadi konflik rumah tangga berupa syiqaq yang pada akhirnya berakhir dengan perceraian. Di antara penyebab terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus akibat dari perselingkuhan salah satu pasangan.
Fakta ini seolah mengulang kembali sejarah pra-Islam di mana tidak ada penghargaan kepada pasangan. Secara historis, praktik pernikahan pra-Islam sangat merugikan dan menghina derajat perempuan. Kaum perempuan pra-Islam tidak mendapatkan kedudukan semestinya, jika dalam suatu keluarga lahir seorang anak perempuan yang seharusnya merupakan keberuntungan, namun pada masa itu menjadi bencana.
Kaum Arab pra-Islam merasa malu dengan kelahiran tersebut karena dianggap sebagai sebuah aib. Untuk menghilangkan aib itu, mereka menguburkan anak perempuannya hidup-hidup. Islam kemudian datang membawa nilai kemaslahatan yang terdapat dalam pernikahan, memuliakan perempuan dengan adanya pemberian mahar. Dari sini Islam telah menjadikan tatanan kehidupan kembali mulia dengan adanya ikatan yang kuat antara suami dan istri.
Dalam Al-Qur’an sendiri banyak sekali contoh bagaimana pernikahan menjadi langgeng dipraktikkan, seperti halnya keluarga Imran, seorang yang bukan Nabi tapi disebutkan namanya karena keberhasilan dalam membina pernikahan, walhasil melahirkan keluarga yang mulia, yaitu Sayyidah Maryam. Allah Swt berfirman:
وَمَرْيَمَ ٱبْنَتَ عِمْرَٰنَ ٱلَّتِىٓ أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِن رُّوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَٰتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِۦ وَكَانَتْ مِنَ ٱلْقَٰنِتِينَ
Artinya: “Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At-Tahrim ayat 12).
Selanjutnya ada keluarga Nabi Ibrahim, kelanggengan perkawinan ini ditunjukkan dengan ketaatan bersama kepada Allah yang luar biasa. Allah Swt berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ ۚ وَمَن يَتَوَلَّ فَإِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْغَنِىُّ ٱلْحَمِيدُ
Artinya: “Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) ada teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) Hari Kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling, maka sesungguhnya Allah Dialah yang Maha kaya lagi Maha Terpuji. (QS. Al-Mumtahanah ayat 6).
Dari keluarga Ibrahim berlanjut kepada keturunan beliau yang mulia, yaitu keluarga Rasulullah, di mana rumah tangga Nabi adalah madrasah keluarga terbaik sepanjang kehidupan. Rumah tangga Rasul juga memiliki persoalan seperti yang menimpa kepada Sayyidah Aisyah berkaitan dengan haditsul ifki. Di sini kita dapat belajar bagaimana Rasulullah menjadi teladan dalam mengelola konflik rumah tangga secara baik dan indah.”
A-Qur’an mengisyaratkan agar pernikahan dibina secara langgeng melalui ayat:
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Surah Al- Rum: 21).
Dari ayat ini didapati adanya tujuan pernikahan, li taskunu dimaksudkan agar tercapainya ketenangan antar pasangan. Sebaliknya perselingkuhan menghancurkan kepercayaan yang ada di antara pasangan, menjadikan hati tidak tenang. Padahal kepercayaan merupakan dasar dari hubungan yang sehat dan harmonis, dan ketika itu hilang, sulit untuk membangunnya kembali. Selanjutnya pasangan yang menjadi korban perselingkuhan akan merasa sangat terluka secara emosional dan psikologis. Mereka merasa dikhianati oleh orang yang seharusnya mereka percayai.
Keharmonisan dan kecocokan di antara pasangan bisa berkurang atau bahkan hilang sepenuhnya setelah perselingkuhan terungkap. Hal ini dapat mengarah pada ketidakseimbangan dalam hubungan atau bahkan berakhirnya hubungan tersebut. Akibat dari perselingkuhan ini dapat memiliki dampak yang merusak pada anak baik secara emosional maupun dalam hubungan antar anggota keluarga. Allah Swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6).
Mengenai ayat ini Imam Adh-Dhahak dan Maqatil menjelaskan bahwa :
حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ
Artinya: “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Beirut, Darut Tayyibah, 2002. Jld. VIII Hal. 167).
Kelanggengan pernikahan harus selalu dijaga dengan mengenal karakter pasangan (ta’aruf) agar mampu berkomunikasi dengan baik, saling memahami (tafahum) dan saling tanggung jawab (takaful). Kita mesti belajar kembali kepada keluarga Sayyidah Fatimah dan Sayyidina Ali, dimana tantangan ekonomi yang melanda keluarga Ali tidak menghalangi kesetiaan dan kelanggengan antara dua insan mulia ini. Pada akhirnya harus disadari bahwa pasangan baik laki-laki maupun perempuan merupakan amanah yang Allah titipkan kepada kita, Istri yang taat kepada suami begitu juga suami yang menghargai istri adalah modal besar dalam kelanggengan rumah tangga; Rasulullah Saw bersabda:
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Artinya : “Pernah ditanyakan kepada Rasulullah Saw, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad An-Nasai, Sunan An Nasai, Beirut, Maktab Al-Mathbu’at Al Islamiyah, 1994. Jld. V, Hal.2132 ).
Di sisi lain, upaya penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat dan Calon Pengantin (Catin) mesti terus dilakukan oleh para Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA). Upaya ini dalam rangka menjadikan langgeng sebuah keluarga melalui Gerakan Keluarga Sakinah. Hal ini didukung oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) No 876 tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga Sakinah. Dalam kesempatan Bimbingan Calon Pengantin (Catin) di Kantor Urusan Agama, penyadaran terhadap Catin bahwa suami-istri tidak hanya fokus kepada pemenuhan nafkah ekonomi semata, melainkan mesti adanya pendidikan agama dalam keluarga.
Peran penyuluh agama bersama kelompok binaan dan masyarakat dapat mendukung suksesnya Gerakan Keluarga Sakinah melalui penyuluhan kepada anak-anak muda, remaja dan pasangan suami istri. Adanya kesadaran dan semangat menjadi bagian dari keluarga sakinah dapat menghambat terjadinya perselingkuhan dimana pasangan dapat saling menghormati, mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, saling pengertian dan memahami, adanya keterbukaan serta dapat menjalankan perintah Allah serta menjauhi larangannya dengan baik.
Pada akhirnya kelanggengan pernikahan akan menjadi penentu peradaban sebuah keluarga dan anak cucuk kelak, apakah peradaban itu menjadi baik atau sebaliknya. Mari terus menjaga agar pernikahan yang kita bangun menjadi langgeng, penuh ketundukan dan ketaatan kepada Allah Swt.
*Penyuluh Agama Islam Asal Aceh, Penulis Buku Pernak Pernik Pernikahan



