Jakarta, bimasislam—Sebagai salah satu unit terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, KUA harus melaksanakan zona integritas yang bebas dari korupsi dan gratifikasi. Di tengah masalah yang membelit Kementerian Agama belakangan ini, seluruh aparatur KUA tidak boleh mengalami demoralisasi. Karena, sejarah lahirnya Kementerian Agama itu untuk melayani umat Islam. Demikian dikatakan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Dr. H. Muchtar Ali, M. Hum, di hadapan peserta Sosialisasi Zona Integritas, Mewujudkan KUA Citra Baru yang Bersih dan Melayani di hotek Bidakara, Jakarta (12/6).
Lebih lanjut Muchtar menegaskan, “kita ini ibaratnya sudah terlanjur menjadi bagian dari Kementerian Agama. Mau tidak mau, suka tidak suka, dalam situasi sulit seperti ini dimana masyarakat memandang negatif atas lembaga Kemenag, kita harus tetap bekerja sebaik mungkin untuk melayani umat. Jangan pernah berkompromi atas ajakan orang lain atau desakan pihak luar yang bisa mengarah pada pelanggaran hukum”, tegasnya.
Satu hal pokok yang perlu mendapat perhatian temen-temen KUA adalah jangan pernah menerima apapun dari masyarakat, jangan pula meminta, apalagi mematok harga atas layanan yang kita berikan. Tolong perhatikan surat edaran Dirjen terbaru itu, sehingga kita tidak perlu bingung menyikapi masalah yang sedang menerpa KUA, khususnya terkait dengan belum keluarnya PP tentang biaya nikah, ungkapknya.
Bagi saya, imbuh Muchtar, zona integritas harus dilakukan dengan memulai dari diri sendiri. Cita-cita yang baik untuk membenahi citra KUA yang bersih dan melayani harus didukung oleh seluruh pihak. Memang KUA masih memiliki banyak kekuarangan, seperti keterbatasan SDM, sarana pra-sarana, serta anggaran yang belum memadai, namun yakinlah, sebuah usaha baik yang dijalani dari diri sendiri dengan keteadanan, insya allah kelak akan berbuah hasil yang manis. “Keteladanan itu mengandung 1000 kata”, ungkapnya bertamtsil.
Hadir sebagai peserta adalah Kasie Pemberdayaan KUA dan perwakilan beberapa KUA di se-Jawa sebanyak 60 orang. Sementara nara sumber yang memberikan materi diantaranya adalah Direktur Urais dan Binsyar, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Irjen Kemenag, M. Jasin, Direktur Pencegahan Tindak Korupsi KPK, pakar bidang Kebimasislaman, Prof. Dr. Abdul Djamil, MA, dan Kasubdit Pemberdayaan KUA. (bieb/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



