Oleh:
M. Fuad Nasar*
Tanggal 3 April 1950 patut dikenang sebagai Hari Kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuh puluh tahun yang lalu, Mosi Integral Mohammad Natsir mempersatukan Indonesia yang telah tercerai berai menjadi belasan Negara Bagian akibat rekayasa Belanda yang ingin kembali menjajah tanah air kita. Mosi Integral Natsir didukung dan ditandatangani oleh seluruh fraksi di Parlemen. Mosi Integral adalah sebuah terobosan brilian dan pembuka jalan bagi pulihnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui jalan demokratis dan cara yang terhormat.
Pemimpin Masyumi Mohammad Natsir melalui Mosi Integral mengajak semua pemimpin negara-negara bagian, waktu itu ada 15 "negara boneka bikinan Van Mook" yakni: Negara Dayak Besar, Negara Indonesia Timur, Negara Borneo Tenggara, Negara Borneo Timur, Negara Borneo Barat, Negara Bengkulu, Negara Biliton, Negara Riau, Negara Sumatera Timur, Negara Banjar, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur dan Negara Jawa Tengah, supaya membubarkan diri secara damai dan bersama-sama pula mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui prosedur parlementer. Waktu itu, sesuai hasil perundingan dengan Belanda, Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 1945 dan beribukota di Yogyakarta, hanya salah satu dari Negara Bagian RIS. Sedangkan Republik Indonesia berada di sebagian pulau Jawa, Sumatera dan Madura.
Seorang wartawan dalam konperensi pers saat itu bertanya: apakah kita akan bisa menguasai keadaan ataukah akan hilang dalam peleburan itu? Mohammad Natsir dengan penuh keyakinan dan optimis menjawab: "Bisa! Kan mutu dan kepribadian juga menentukan. Siapa nanti yang akan bisa menandingi Soekarno sebagai Pemimpin Nasional. Siapa di antara mereka yang bisa menandingi Hatta sebagai Negarawan? Jadi apa yang ditakutkan? Mereka akan sama-sama memilih Soekarno-Hatta. Keduanya akan tetap duduk dalam pimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu."
Pada 17 Agustus 1950 yang diawali oleh Mosi Integral Natsir di Parlemen (DPR-RIS) 3 April 1950 sebagai prolognya, Republik Indonesia untuk kedua kalinya diproklamirkan menjadi negara kesatuan oleh Presiden Soekarno dalam pidato kenegaraan di Istana Merdeka Jakarta. Proklamasi RI yang kedua setelah 17 Agustus 1945. Semenjak itu resmi pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS). Dua hari sebelumnya, pada 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam Pernyataan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia di muka rapat gabungan DPR-RIS dan Senat di Jakarta.
Mohammad Natsir sepanjang hidupnya dikenang sebagai negarawan pejuang dan tokoh Islam yang disegani di dunia internasional. Pernah menjabat Menteri Penerangan dan Perdana Menteri RI serta dipercaya sebagai Wakil Presiden Muktamar Alam Islami. Kehidupannya sehari-hari tetap sederhana. Kejujuran, kesederhanan dan keikhlasan menghiasi pribadinya sampai akhir hayatnya. Pengabdian terakhir Mohammad Natsir untuk umat adalah mendirikan dan memimpin Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Beliau aktif berdakwah, menulis dan mendukung pendirian sejumlah masjid kampus dan beberapa perguruan tinggi Islam.
Pada tanggal 7 November 2008 pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Mohammad Natsir. Sebelumnya pada 6 November 1998 pemerintah menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipradana. Semua penghargaan tersebut tidak pernah ia saksikan, karena diberikan setelah beliau meninggal dunia.
Pahlawan sejati tidak membangga-banggakan jasanya. Kesan itu saya peroleh dari pribadi Mohammad Natsir. Pada saat pemakaman allahu yarham Bapak Mohammad Natsir di TPU Karet-Jakarta, Ahad 7 Februari 1993, Wakil Ketua MPR/DPR-RI H. Ismail Hasan Metareum, SH, dalam pidatonya menyatakan, "Kita semua menjadi saksi bahwa ayahanda kita (Mohammad Natsir) adalah seorang muslim yang takwa. Seorang pejuang yang ikhlas. Seorang yang telah mengorbankan seluruh tenaga dan pikirannya untuk kepentingan umat, bangsa dan negara."
Semoga Allah SWT meridhai perjuangan para pemimpin di masa lampau. Semoga Allah memberi bimbingan dan kekuatan kepada seluruh bangsa Indonesia agar mensyukuri dan tidak mensia-siakan perjuangan dan pengorbanan para founding fathers.
*Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam



