Jakarta, bimasislam— Dalam Rapat Koordinasi Kepenghuluan dan Rapat Kerja Peningkatan Layanan KUA (22-24 April2014) di Boutique Hotel, M.Hum Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah,Dr. H. Muchtar Alimengatakan, “Rapat Koordinasi Kepenghuluan dan Rapat Kerja Peningkatan Layanan KUA dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan kualitas layanan KUA Kecamatan, mengingat posisi dan kedudukan KUA Kecamatan yang sangat penting dalam rangka pencitraan Kantor Kementerian Agama secara keseluruhan”,katanya.
“KUA yang berjumlah 5.382 diseluruh Indonesia melayani pencatatan peristiwa nikah setiap tahunnya + 2,3 juta pasang pengantin, maka untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan di kantor KUA Kecamatan seluruh Indonesia perlu melaksanakan standarisasi KUA, dari mulai gedung, SDM, dan layanannya melalui SOP”, imbuhnya.
Lebih lanjut, “dari segi sarana prasarana saat ini belum semua KUA Kecamatan memiliki gedung sendiri, masih ada 244 KUA yang status bangunannya sewa/pinjam. Belum lagi gedung yang harus direhab terdapat 776 KUA yang rusak ringan, dan 269 KUA yang rusak berat. Di samping permasalahan sarana gedung, keterbatasan penghulu dan kekurangan SDM KUA serta distribusi SDM yang tidak merata menjadi persoalan dalam mewujudkan layanan yang prima bagi masyarakat”, jelasnya.
Untuk itu, imbuhnya, Rapat Koordinasi Kepenghuluan dan Rapat Kerja Peningkatan Layanan KUA Kecamatan yang dihadiri oleh Kepala Seksi yang membidangi kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA, serta Ortala dan Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi penting untuk mengeksplor aspirasi dan menyerap masukan mengenai faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan kerja dan fungsi KUA Kecamatan. Sehingga, diharapkan akan ada solusi yang kontribusi bagi peningkatan kinerja dalam pelayanan prima KUA kepada masyarakat, sekaligus mengukur tingkat pencapaian kinerja, wawasan/kemampuan, disiplin dan profesionalitas yang dimiliki oleh SDM KUA Kecamatan”, harap mantan Kasubdit Halal ini.
Rapat Koordinasi Kepenghuluan dan Rapat Kerja Peningkatan Layanan KUA dikuti oleh 110 orang yang terdiri dari 51 Kasi yang membidangi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA;33 Kasubag Perencanaan Kanwil;15 Kasubag Ortala Kanwil;dan 11 PesertaPusat. (JML/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



