Cirebon, Bimas Islam — Sebanyak 12 rumah ibadah di Kabupaten Cirebon dibuka untuk melayani pemudik pada musim Idulfitri 1447 H/2026 M. Terdiri atas 10 masjid dan 2 gereja, fasilitas ini disiapkan sebagai tempat singgah bagi masyarakat yang menempuh perjalanan jauh menuju kampung halaman.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, meninjau langsung kesiapan layanan tersebut di Masjid Jami Al-Huda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/3/2026). Ia mengatakan, program rumah ibadah ramah pemudik merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Rumah ibadah memiliki posisi strategis di jalur perjalanan masyarakat. Karena itu, rumah ibadah dapat menjadi tempat singgah yang aman dan nyaman bagi para pemudik untuk beristirahat sekaligus beribadah,” ujar Abu.
Ia menjelaskan, selama ini banyak rumah ibadah yang berada di jalur utama perjalanan, namun belum dimanfaatkan secara optimal sebagai tempat persinggahan pemudik. Melalui program ini, Kementerian Agama mendorong pengurus rumah ibadah untuk membuka akses layanan bagi masyarakat selama arus mudik dan arus balik.
Menurut Abu, keberadaan rumah ibadah ramah pemudik tidak hanya menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga menghadirkan suasana kebersamaan di tengah masyarakat. Fasilitas seperti area parkir, air bersih, ruang ibadah, hingga ruang terbuka menjadi penunjang bagi pemudik untuk beristirahat dengan layak.
Di Masjid Jami Al-Huda, misalnya, pengurus menyediakan berbagai layanan tambahan seperti tempat istirahat, bengkel ringan, potong rambut gratis, penyediaan minuman dan takjil, serta area bermain anak. Layanan tersebut dihadirkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pemudik selama perjalanan.
Rangkaian peninjauan ini merupakan bagian dari monitoring nasional program rumah ibadah ramah pemudik. Sehari sebelumnya, Ahad (15/3/2026), Dirjen Bimas Islam memulai kunjungan dari Masjid Jami Nurul Muqarrobin Subang, dilanjutkan ke KUA Sukra Indramayu, kemudian ke Vihara Budhi Asih Jatibarang, serta berakhir di Masjid Jami An-Nur Karawang. Pada Senin (16/3/2026), peninjauan dilanjutkan ke Masjid Rest Area KM 166A Tol Cipali, Masjid Besar Al Istiqamah, hingga Masjid Jami Al-Huda di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Dudu Rohman, mengatakan bahwa rumah ibadah di wilayahnya siap berpartisipasi dalam memberikan layanan bagi pemudik selama periode Lebaran.
Ia menyampaikan, di Kabupaten Cirebon terdapat 12 rumah ibadah ramah pemudik yang terdiri atas 10 masjid dan 2 gereja. Menurutnya, keterlibatan lintas agama dalam program ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat.
“Di Kabupaten Cirebon terdapat 12 rumah ibadah ramah pemudik, terdiri atas 10 masjid dan 2 gereja. Ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian lintas agama dalam melayani masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik,” ujar Dudu Rohman, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan tersebut disiapkan melalui kolaborasi antara pengurus rumah ibadah, penyuluh agama, Kantor Urusan Agama, serta masyarakat setempat. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang optimal bagi para pemudik.
Menurut Dudu, kehadiran rumah ibadah sebagai tempat singgah tidak hanya membantu pemudik beristirahat, tetapi juga menghadirkan suasana yang menenangkan di tengah perjalanan panjang. Hal ini penting untuk menjaga kondisi fisik dan mental pemudik.
“Kami berharap program rumah ibadah ramah pemudik dapat terus berkembang dan menjadi praktik baik di berbagai daerah. Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, program ini juga memperkuat harmoni sosial dan nilai kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa,” tandasnya.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



