Jakarta, bimasislam—Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, menyampaikan kata sambutan kepada seluruh peserta Seminar Fikih Falak Internasional yang digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) di Jakarta, Selasa (28/11).
Sambutan tersebut disampaikan dalam suasana santap malam, di Ballroom Hotel Aryaduta, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya Dirjen berharap Seminar ini dapat menghasilkan rumusan terkait dengan upaya penyatuan kalender hijriyah yang memang sudah beberapa kali dilakukan.
Berdasarkan data Bimasislam, upaya penyatuan kalender hijriyah sebetulnya sudah beberapa kali dilakukan pemerintah Indonesia maupun negara Muslim lainnya. Pada tahun 1989 telah dimulai pertemuan tidak resmi antara Menteri-menteri Agama di kawasan ASEAN yang membahas kerjasama di bidang hisab rukyat di antara empat negara. Untuk menangani masalah kerjasama tersebut dibentuklah suatu komisi tetap yang bertugas membahas secara teknis bentuk-bentuk kerjasama dan pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan. Komisi tetap itu kemudian diberi nama Jawatankuasa Penyelarasan Rukyat dan Taqwim Negara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.
Sebelumnya, pada pertengahan 2016 juga telah diadakan sebuah Kongres Internasional Penyatuan Penanggalan Islam (International Hijri Calender Unity Kongres), yang digagas oleh Kementerian Agama Turki bekerjasama dengan ilmuwan syariah dan ilmuwan falak dari tujuh negara, antara lain Amerika Serikat, Mesir, Suriah, Yordania, Qatar dan perwakilan beberapa negara Eropa dalam wadah Islamic Crescent Observation Project (ICOP) dan The European Council for Fatwa and Research serta Kandili Observatory. Diantara hasil kajian kongres adalah pengerucutan penanggalan Islam, yang semula 10 sistem kemudian menjadi dua sistem kalender Islam, yaitu kalender zonal dan kalender unifikatif.
Konferensi Turki tersebut dipandang sebagai representasi persatuan negara-negara Islam Internasional terkait upaya penyatuan kalender hijriyah. Meski begitu, pertemuan tersebut dipandang masih menyisakan pekerjaan rumah terkait dengan hasil keputusan yang dinilai belum bulat terutama karena menggunakan sistem voting yang belum disepakati penuh oleh peserta konferensi serta pola mekanisme pembahasan yang tidak menyeluruh karena tidak menjadikan “mathla’ sebagai tema utama kajian. Dengan kurang meratanya kuota delegasi masing-masing negara, dan masih terdapatnya mekanisme pembahasan yang tidak utuh maka inisiatif untuk melakukan tahapan pertemuan Internasional berikutnya dapat segera diselenggarakan dan diwujudkan.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia yang dikomandoi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia serta dengan dukungan negara-negara MABIMS di kawasan Asia Tenggara terus berkomitmen untuk melaksanakan pertemuan antar negara-negara di dunia guna merumuskan konsep tunggal penyatuan kalender hijriyah internasional, salah satunya adalah menggelar Seminar Fikih Falak Internasional.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut antara lain delegasi negara Yordania, Singapura, Malaysia, Brunei, dan sebagainya. Selain itu, hadir pula sejumlah pakar ilmu falak dan astronomi dari berbagai instansi di tanah air.
(sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



