Sidoarjo, bimasislam—Banyaknya masalah perwakafan di Indonesia, khususnya terkait dengan pengelolaan administras, mendapat perhatian dari Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kemenag RI. Untuk menyikapi hal tersebut, Bimas Islam intensif memberikan pembinaan administrasi perwakafan di berbagai daerah. Di Jawa Timur, kegiatan Pembinaan Administrasi Perwakafan dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo, hotel Sun City, Sidoarjo, dari tanggal 6-8 September 2016 (7).
Dalam pengarahan acara tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, menyatakan bahwa wakaf merupakan aset umat Islam yang harus dijaga. Sehingga berbagai permasalahan karena kurangnya persyaratan administrasi perwakafan harus segera diselesaikan, termasuk masalah wakaf korban Lapindo.
“Wakaf itu aset umat yang harus dijaga. Masalah-masalah seperti kurangnya persyaratan administrasi harus segera diselesaikan. Saya minta segera selesaikan masalah wakaf korban lumpur Lapindo. Ini aset umat dan menjadi tanggung jawab kita”, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur yang diwakili Kabid Penais Zawa, Muhammad Fachrur Rozi, menyampaikan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan Pembinaan Administrasi Perwakafan di Kabupaten Sidoarjo ini.
“Ini merupakan kehormatan bagi kami, khususnya Kabupaten Sidorjo, yang diberikan kepercayaan sebagai tempat kegiatan. Sidorjo memang memiliki masalah perwakafan yang cukup pelik, dimana banyak tanah wakaf yang menjadi korban lumpur Lapindo”, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pembinaan Nazhir dan Lembaga Wakaf yang diwakili oleh Kasi Pembinaan PPAIW, Firdaus Indriawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan tertib administrasi perwakafan di Kabupaten Sidoarjo.
“Target kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi Nazhir dan PPAIW di lingkungan Kabupaten Sidorjo dalam tertib administrasi perwakafan demi pengamanan aset-aset perwakafan. Problem administrasi perwakafan harus menjadi perhatian PPAIW dan Nazhir”, tandasnya.
Hadir sebagai peserta adalah para kepala KUA yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Nazhir wakaf di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan dilaksanakan hingga tanggal 8 September, dengan mendatangkan berbagai nara sumber yang berkompeten, seperti Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Sidorjo.
(thobib/wahid/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



