Jakarta, bimasislam-- Indonesia dikenal luas sebagai Negara dengan pemeluk muslim terbesar di dunia. Walau besar, namun pada kenyataannya “tidak berdaya”, baik di bidang ekonomi, politik, dan juga pendidikan. Salah satu penyebabnya karena umat Islam di Indonesia terkelompokkan dalam organisasi keagamaan ataupun organisasi politik yang bergerak sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi. Sehingga gerakan yang dilakukan tidak efektif menyentuh kondisi umat. Tidak heran jika umat Islam di Indonesia dikatakan besar dalam jumlah tapi minim prestasi (katsir fil-jumlah qalil fid-daurah).Menyadari hal tersebut, tepatlah kiranya mengangkat kembali konsep koordinasi gerakan (tansiq al-harakah) di antara kelompok umat Islam sebagaimana telah ditetapkan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2006 melalui Forum Ijtima Ulama dan peran negara dalam pembinaan umat, yang secara khusus ditangani oleh Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan Wakil Sekjen MUI, DR. H. Noor Achmad, saat menyampaikan materi di hadapan utusan 33 provinsi Rapat Koordinasi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, bertempat di Hotel Aryaduta JakartaSabtu (24/5).
KH. Noor Ahmad menjelaskan, pemberdayaan umat tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. MUI dan pemerintah serta elemen masyarakat harus bersinergi menjalankan pembinaan dan pemberdayaan umat, tidak berjalan sendiri-sendiri atau bahkan saling meruntuhkan satu dengan yang lainnya. Pada saat yang bersamaan, problematika keumatan yang semakin beragam mempertegas urgensi sinergi antara MUI, pemerintah dan elemen masyarakat untuk membina ummat.
”Menuju masyarakat yang memiliki ketahanan ekonomi, pendidikan dan politik membutuhkan kerja sama antar elemen ummat. Untuk itulah MUI beserta pemerintah terus berusaha mengajak kelompok-kelompok ummat bersatu dalam barisan dakwah yang kuat”, tegasnya.
Terkait dengan peran Ditjen Bimas Islam sebagai institusi yang mengemban amanah pembinaan masyarakat Islam, KH. Noor Ahmad merinci paling tidak ada lima hal yang harus dilakukan secara bersama antara Majelis Ulama Indonesia dan Bimas Islam, yaitu : (1) menangkal dan melindungi umat (ad-difa' wa al-himayah), (2) mengajak kepada Islam (da'iyan ila Allah), (3) memberdayakan umat (taqwiyatu al- ummah), dan (4) menciptakan kerukunan (ukhuwah), (5) mempersatukan umat (tauhidul ummah). (kangjeje/foto:bimasislam).
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



