Bogor, bimasislam— Musabaqah Baca Kitab (MBK) Penghulu Tingkat Nasional akhirnya menetapkan wakil dari Kalimantan Barat keluar sebagai juaranya atas nama Muhammad Ali dengan skor tertinggi 900. Sedangkan Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) disandang oleh wakil Jawa Barat atas nama Dedi Slamet Riaydi dengan perolehan angka tertinggi 672 dengan judul: Analisis Psikologi Terhadap materi Penataran Pra-Nikah. Dengan diumumkannya pemenang lomba masing-masing, maka rangkaian kegiatan tahunan yang dihelat oleh Direktorat Urais dan Binsyar berakhir secara resmi (6/7).
Para juara MBK Penghulu Tingkat Nasional secara berurutan adalah: Juara II: Mohtar (wakil dari Jatim), Juara III: Ahmad Zulfikar (wakil Jambi). Sedangkan juara harapan I, II, dan III, diperoleh saudara Yasir (Sulteng), Multazam (NTB), dan Latif Fuad Nurul Huda (DIY). Sementara secara berurutan Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI), Juara II: Agus Jaya (Sumsel), Juara III: Sodikin (Jawa Tengah). Sedangkan juara harapan I, II, dan III, diperoleh secara berurutan: Jalaluddin (Aceh), Muhammad Turmudzi (NTB), dan Jupagni (Sumbar).
Pengumuman pemenang MBK dituangkan dalam SK Dewan Juri yang ditanda tangani oleh ketuanya, Prof. Dr. HD. Hidayat, MA. Sedangkan KTI ditanda tangani oleh ketuanya, Dr. H. Muchtar Ali, M. Hum, dengan tanggal yang sama, yaitu 6 Juni 2015.
Pantauan bimasislam selama kegiatan lomba diikuti sangat antusias oleh para peserta yang mewakili seluruh provinsi masing-masing. Bahkan jauh sebelumnya masing-masing Kanwil juga menyelenggarakan hal di tingkat provinsi. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas penghulu sebagai ujung tombak palayanan nikah di KUA sebagai unit terdepan Kementerian Agama.
“MBK dan Lomba KTI dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penghulu agar menjadikan kitab kuning sebagai salah satu rujukan keilmuan dalam menjawab berbagai permasalahan umat”, kata Kasubdit Kepenghuluan, Anwar Saadi, saat wawancara dengan bimasislam.
Sebelumnya Menag, Lukman Hakim Saifuddin, berharap kepada penghulu agar dapat mengeksplorasi khazanah Islam yang tertuang dalam kitab-kitab kuning untuk diuji dengan masalah-masalah kekinian. Apakah masalah-masalah tersebut masih relevan atau tidak.
“Para penghulu harus mampu mengeksplorasi khazanah klasik dalam kitab-kitab kuning untuk diuji dengan masalah kekinian, apakah masih relevan atau tidak, sehingga penghulu menjadi referensi bagi masyarakat”, tegasnya saat pembukaan. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



