Jakarta, Bimas Islam — Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi'i, mengingatkan para calon pengantin agar menjadikan pernikahan sebagai ibadah yang diniatkan karena Allah Swt. Menurutnya, keluarga yang dibangun di atas nilai-nilai agama menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang baik sekaligus memperkuat bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan nasihat kepada 50 pasangan calon pengantin yang mengikuti Nikah Fest 2026. Kegiatan ini digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Dalam nasihatnya, Wamenag menjelaskan bahwa seluruh ajaran Islam sejalan dengan fitrah manusia. Menurutnya, setiap perintah Allah merupakan kebutuhan manusia, termasuk perintah untuk menikah.
"Saya memahami selama lebih dari tiga puluh tahun bahwa ternyata Allah memerintahkan kita berislam karena semua aturan Allah dalam Islam sesuai dengan kebutuhan kita sebagai manusia. Semua yang Allah perintahkan adalah kebutuhan kita. Kita butuh makan dan minum, ada perintahnya. Kita butuh pasangan, juga ada perintahnya," ujarnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat yang telah siap lahir dan batin agar tidak menunda pernikahan. Menurutnya, akad nikah merupakan ibadah yang mendatangkan keberkahan sekaligus menjadi awal terbentuknya keluarga yang harmonis.
Mengutip firman Allah dalam Surah Ar-Rum ayat 21, Wamenag menjelaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah menghadirkan ketenangan dalam kehidupan rumah tangga. "Wa min ayatihi an khalaqa lakum min anfusikum azwajan litaskunu ilaiha."»
"Allah menyiapkan perintah untuk menikah agar kita memperoleh ketenangan. Karena nikah adalah hukum Allah, maka melakukan pernikahan yang sah itu niatnya harus karena Allah. Nanti saat akad nikah, niatkan dalam hati, 'Saya menikahi pasangan saya karena Allah Ta'ala,' supaya rumah tangga yang dibangun menjadi rumah tangga yang penuh berkah," pesannya.
Wamenag mengatakan Allah telah membekali setiap laki-laki dan perempuan dengan dua modal utama dalam membangun keluarga, yaitu mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang). "Allah sudah membekali kita dua hal, yaitu mawaddah dan rahmah. Cinta dan kasih sayang itu tidak dipelajari, tidak dibeli, dan bukan hadiah dari siapa pun. Itu adalah bekal yang Allah berikan kepada laki-laki dan perempuan agar mau menikah," katanya.
Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, tetapi juga bagian dari ikhtiar membangun masyarakat dan bangsa. Menurutnya, kualitas bangsa ditentukan oleh kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
"Bangsa yang baik dimulai dari masyarakat kecil yang baik. Masyarakat kecil yang baik ditentukan oleh rumah tangga yang baik. Karena itulah perintah menikah adalah perintah untuk mewujudkan kebaikan bagi laki-laki dan perempuan, bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tegasnya.
Wamenag juga mengingatkan bahwa akad nikah merupakan mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang sangat kuat. Karena itu, pasangan suami istri harus menjaga komitmen, saling menghormati, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam membangun rumah tangga.
Selain memberikan nasihat kepada calon pengantin, Wamenag mengapresiasi penyelenggaraan Nikah Fest yang digagas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memfasilitasi akad nikah, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga melalui berbagai layanan terpadu.
"Nikah Fest ini bukan hanya memfasilitasi akad nikah. Ada layanan sakinah, bimbingan perkawinan, literasi keuangan, literasi zakat, hingga kemudahan akses program rumah subsidi. Saya kira ini program yang luar biasa karena negara hadir membantu masyarakat membangun keluarga sejak awal," pungkasnya.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



