Jakarta, Bimas Islam — Negara anggota Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan, penetapan tersebut sejalan dengan hasil Sidang Isbat di Indonesia dan keputusan resmi negara-negara MABIMS lainnya.
“Negara-negara MABIMS, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, secara umum menetapkan Idulfitri 1447 H jatuh pada tanggal yang sama, yaitu Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Abu usai Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, kesamaan penetapan dipengaruhi penggunaan kriteria visibilitas hilal yang sama, yaitu kriteria MABIMS dengan parameter tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Menurut Abu, data hisab yang dipaparkan dalam seminar posisi hilal menunjukkan bahwa pada 29 Ramadan 1447 H, posisi hilal masih berada di bawah ambang batas visibilitas. "Data menunjukkan tinggi hilal di Indonesia berkisar antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria MABIMS,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun sebagian wilayah telah memenuhi parameter tinggi hilal, secara keseluruhan kriteria visibilitas belum terpenuhi karena elongasi masih berada di bawah batas minimal. Dengan kondisi tersebut, secara astronomis hilal belum memungkinkan untuk dirukyat. Hal ini terkonfirmasi oleh hasil rukyat yang menyatakan hilal tidak terlihat di seluruh titik pemantauan. Hasil hisab dan rukyat ini kemudian menjadi dasar penetapan awal Syawal dengan menyempurnakan Ramadan menjadi 30 hari (istikmal).
“Karena hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas dan tidak berhasil dirukyat, maka penetapan awal Syawal dilakukan dengan istikmal, sehingga jatuh pada 21 Maret 2026,” ujarnya.
Abu menegaskan, hasil rukyat di masing-masing negara juga memperkuat keputusan tersebut karena hilal tidak terlihat saat pengamatan.
Di Malaysia, pemerintah menetapkan Idulfitri pada tanggal yang sama setelah pemantauan hilal dan persetujuan Majlis Raja-Raja. Brunei Darussalam juga mengambil keputusan serupa setelah hilal tidak terlihat di sejumlah lokasi pemantauan. Singapura pun menetapkan Idulfitri pada tanggal yang sama.
“Di Singapura, penetapan juga mengarah pada tanggal yang sama, sehingga seluruh negara MABIMS merayakan Idulfitri secara serentak,” tambahnya.
Ia menilai keserentakan ini menjadi indikator positif dalam upaya harmonisasi kalender Hijriah di kawasan, sekaligus mencerminkan kematangan metode hisab dan rukyat yang digunakan bersama. “Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ukhuwah dan kebersamaan umat Islam di kawasan Asia Tenggara,” tegasnya.
Menurutnya, kesamaan penetapan ini menunjukkan bahwa kriteria MABIMS sebagai kesepakatan regional berjalan efektif dalam meminimalkan perbedaan awal bulan Hijriah. “Kita berharap keserentakan ini menjadi simbol persatuan umat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penetapan awal bulan Hijriah,” pungkasnya.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



