Jakarta, bimasislam— Dalam sambutan penutup pada pengukuhan Pengurus MUI Masa Khidmat 2015-2020 di Jakarta (29/9), Sekjen Keenag RI, Nur Syam, menyampaikan beberapa hal tentang peran dan tugas MUI ke depan. Pertama, MUI merupakan organisasi yang menghimpun para ulama dari berbagai organisasi keagamaan Islam.
“MUI memiliki peran yang sangat strategis di dalam pembinaan kehidupan umat beragama dan juga kerukunan umat beragama. Sebagai wadah berkumpulnya para ulama, maka MUI bisa menunjukkan perannya secara lebih aktif untuk membangun kerukunan umat beragama. Di tengah perubahan social dan dinamika kebangsaan yang terus bergulir, maka MUI akan memiliki peran strategis untuk merumuskan pedoman-pedoman atau fatwa yang memberikan kesejukan dan kedamaian bagi umat Islam dan bahkan juga umat beragama lainnya’, tegasnya.
Kedua, lanjutnya, MUI akan dapat berperan dalam kerangka pembangunan pendidikan dan ekonomi masyarakat. Tentu saja yang dimainkan oleh MUI bukan dengan mendirikan lembaga pendidikan atau lainnya, akan tetapi adalah peran motivasi untuk kemajuan dan percepatan pembangunan pendidikan dan ekonomi. Di dalam konteks ini, maka MUI dapat memberikan motivasi dan dorongan untuk memaksimalkan peran lembaga-lembaga pendidikan atau lembaga ekonomi syariah untuk terus berkembang dan memajukan dirinya bagi kepentingan umat Islam.
“MUI harus berperan di dalam kerangka peningkatan kehidupan umat Islam dalam aspek keagamaannya dan juga kehidupan social dan ekonominya. MUI harus merancang arah pengembangan kehidupan beragama yang kaffah, agama dan kehidupannya menuju arah yang relavan dengan kesejahteraan umat Islam. Makanya, MUI harus terus berijtihat untuk kepentingan peningkatan kualitas kehidupan umat Islam melalui instrument-instrumen yang relavan dan benar”, imbuhnya.
Tantangan MUI ke depan akan sangat kompleks, misalnya makin merosotnya akhlak masyarakat, makin rentannya kehidupan keluarga, makin banyaknya penggunaan narkotika, makin banyaknya tawuran antar pelajar, makin banyaknya tawuran antar desa, korupsi, nepotisme dan kolusi, dan sebagainya. Seluruh tantangan ini haruslah dijawab dengan nyata. Makanya, harus ada action plan terkait dengan tujuan penguatan kehidupan umat beragama ini.
Terakhir, mantan rektor IAIN Sunan Ampel ini menekankan bahwa MUI harus lebih berperan untuk menciptakan kader ulama. Di dalam konteks pembinaan umat beragama, maka keberadaan ulama tentu sangat penting. MUI harus mendorong agar upaya untuk tafaqquh fiddin akan dapat dilakukan percepatan. MUI harus menjadi lokomotif bagi terciptanya banyak ulama di Indonesia. MUI haruslah memiliki program pendidikan kader ulama yang akan menghasilkan ulama yang ilmuwan dan ilmuwan yang ulama. Dengan demikian, MUI haruslah menghasilkan ulama-ulama yang ekselen dalam ilmu agama Islam dan juga memiliki wawasan yang baik tentang dunia sekitarnya.
“Ulama yang dihasilkan oleh pendidikan yang dilakukan oleh MUI adalah ulama yang memiliki konsern dalam pengembangan agama Islam yang memberi rahmat bagi seluruh alam dan juga yang berkesadaran untuk membangun kehidupan masyarakat agar setarap lebih baik”, tuturnya.
Lebih lanjut, Nur Syam mengatakan, “tantangan seperti ini harus dijawab oleh sebanyak 300 orang pengurus MUI di pusat, dengan agenda utama adalah bagaimana kehidupan umat Islam dan kerukunan umat beragama makin terjamin. Sungguh diharapkan bahwa kehadiran MUI sebagai wadah pengabdian para ulama akan dapat menjawab tantangan zaman yang terus berubah”, tutupnya. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



