Oleh:
Mustain Hakim, S.Ag, MHI*
Paradoks sebagai kata yang tepat untuk mewakili kondisi saat ini di beberapa tempat ibadah, terutama di masjid dan mushalla se-Kabupaten Banyuwangi, yang kini tidak taat lagi menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.Disaat pemerintah melalui Satuan Tugasnya berupaya sekuat tenaga untuk menahan laju penambahan pasien yang terpapar Covid 19, terbukti ada sebagian besar tempat ibadah, gerangan takmir dan jamaahnya memilih bersikap masa bodoh, acuh tak acuh, apatis dengan semua upaya mulya tersebut.Mulai dari jamaah yang tak lagi bermasker, tidak ada sarana cuci tangan dan hand soap/hand sanitizer, plakban tanda jarak sudah dilepas, sampai pada minimnya upaya takmir untuk membatasi jumlah jamaah terutama pada saat prosesi Jumatan.
Memang sangat disayangkan, seharusnya para insan masjid dan mushalla itu bisa menjadi suri tauladan, sembari mendidik anak dan remaja masjid, justru secara sengaja melanggar prokes dan tentu saja membuat was-was semua pihak terutama Satgas, karena bisa memicu terciptanya cluster baru di kawasan ibadah tersebut.Di awal Februari 2021, seiring dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Nomor 46/SE/STPC/2021, banyak kalangan berharap agar Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak pada prosesi Jumatan di beberapa masjid yang dinilai strategis, sebagai kawasan mobilitas dan kerumunan. Fenomena yang ditemui Tim inspeksi Kemenag Banyuwangi, memang banyak masjid besar dan jami’ yang tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan.
Seiring dengan itu, terbit juga Instruksi Menteri Agama Nomor: 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (GSPPK) dengan gerakan 5M. Maka dengan Instruksi ini, Kepala Kemenag Banyuwangi dan semua jajarannya, segera mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada para takmir dan tokoh agama dengan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilitas dan interaksi. Tidak hanya itu, para ASN juga wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran (TTDPP) Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video melalui nomor Hotline: 0811 1946 1946 (WhatsApp). Inilah inovasi perdana yang disuguhkan Menteri Agama baru, Yaqut Cholil Qoumas. Menawarkan kerja baru agar seluruh pelaksanaan tugas dan kegiatan ASN kemenag, sesering mungkin dapat dipublikasikan di ruang public dan virtual.
Selama ini, Kemenag Kabupaten Banyuwangi sebagaimana juga institusi yang lain, terlibat aktif dalam melawan Pandemi Covid-19. Mulai dari diterbitkannya segala panduan masa Pandemi di kantor, madrasah, pondok pesantren dan tempat ibadah, tugas pelayanan nikah rujuk sampai berkegiatan melalui virtual berupa sosialisasi istigosah dan do’a qunut nazilah, lomba video kreatif berskala kabupaten, regional dan nasional yang bertema pelayanan masyarakat dan pola kehidupan keluarga di masa pandemi. Secara keseluruhan, kewajiban dan tanggungjawab yang diemban, baik Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal, dalam hal ini patut diacungi jempol. Inilah sebuah keteladanan. Ibarat di medan laga peperangan, pemerintah terus berjibaku, mati-matian, tiada henti melawan Pandemi Covid-19.
Kita lihat saja, kerja Satgas Covid-19 di level Kabupaten, mulai dari sebagai penerus kebijakan pusat, penanganan kasus konfirmasi di salah satu pondok pesantren, pembuat surat edaran Satgas penanganan Covid-19 dengan semua pengendalian kegiatan masyarakat, penyerahan bantuan makanan pada warga berdampak Covid-19 sampai pada penerimaan vaksinasi pertama kali serta evaluasi kerja Satgas dan lain-lainnya. Yang menarik mereka punya tagline, “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”.Tidak kalah sibuknya, Satgas di level kecamatanpun demikian. Mulai dari operasi wajib masker, peninjauan ruang isolasi dan karantina, Gerakan Tamu Wajib Lapor RT (Getar RT), sosialisasi dan edukasi pandemi, serta terlibat aktif dalam mendukung program pencegahan dan penanggulanag penyebaran Covid-19 di Tingkat Kabupaten.
Disisi lain tentang sebuah pengorbanan, di Indonesia sudah lebih dari 237 Dokter dan 342 tenaga medis yang sudah meninggal karena virus ini, diantaranya 2 sahabat kita, Dr. Kurniyanto (Plt Direktur RSUD Genteng) dan dr.Fendy Wahyu Widodo (Dokter RSS Muncar) serta lebih dari 306 tenaga kesehatan di Kabupaten Banyuwangi yang terkonfirmasi positif Covid-19. Inilah sebuah resiko pekerjaan yang dilumuri dengan dedikasi, yang patut untuk kita teladani bersama. Beliau-beliau telah berkorban untuk kita dan Indonesia, hanya ingin dihargai dengan sikap kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan. Ini sudah lebih dari cukup.
Sejak World Health Organization (WHO) mengumumkan Pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020, berarti sudah 338 hari dunia hidup berdampingan dengan Covid 19. Harapannya, dengan lamanya waktu itu, panduan prokes 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, tetap diterapkan dan tentunya sudah bisa menjadi kebiasaan baru (habite) bagi masyarakat. Bahkan menjadi budaya baru. Minimal ada 4 hal yang perlu kita ketahui bersama terkait dengan hidup di masa pandemi, agar pola hidup kita seirama. Pertama, lawan kita adalah virus, benda yang tak kasat mata (invisible). Kedua, Para pakar menyatakan bahwa virus ini tidak pernah hilang, ia akan tetap hidup berdampingan dengan kita untuk selamanya. Ketiga, sampai saat ini pandemi belum sampai pada titik klimaks, artinya setiap saat masih ada saja yang terkonfimasi. Keempat, WHO menandaskan bahwa program vaksin Covid 19 bukanlah jaminan pandemi segera berakhir, bahkan di tahun 2021 ini bisa lebih buruk bila tidak waspada.
Dari itu, sebagai insan masjid, mari kita renungkan tuntunan Alquran dalam surat Al Ma’idah ayat 32: “Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia”. Tentang hal ini Rasulullah saw, bersabda: Laa dharaara walaa dhirar, “Janganlah engkau memudharatkan diri sendiri dan orang lain”.
Kedua dalil di atas, bisa memotivasi bagi kita semua, bahwa insan masjid dan mushalla harus menjadi suri tauladan dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab bila kita termasuk menjadi penyebab kematian seseorang karena kesengajaan kita tidak patuh prokes Covid-19, maka teramat besar dosa kita.
Angkat topi pada takmir yang tak kenal lelah, senantiasa membangun citra baik masjid, yang selalu mengajak jamaahnya taat pada himbauan pemerintah dan selalu berkomitmen melindungi keselamatan antar jamaah.Tidak ada kata terlambat untuk taat. Syarat utamanya hanya Niat dan Taubat. Seperti yang sering kita dengar dari pendakwah, 3 syarat untuk merubah diri adalah awali dari diri sendiri, awali dari yang terkecil dan awali sekarang juga.
Ada pantun untuk kita semua,
Si Zubaidah anaknya Bu Masitah,
Mempesona dan berakhlaq mulia,
Ahli ibadah taat pemerintah,
Ber-uswatun hasanah dan selamat semuanya.
*Penulis adalah Kepala KUA Kec.Srono, Kab. Banyuwangi



