Jakarta, Bimas Islam — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, sekaligus wahana pendidikan, sosial, dan ekonomi yang mampu memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Madada Festival dan peluncuran buku Ekoteologi Islam di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI, Selasa (7/10/2025).
Menag menekankan kemandirian umat sebagai fondasi balancing antara negara dan agama. “Jika umat terlalu tergantung pada pemerintah atau pihak eksternal, fungsi kritis agama akan hilang. Agama bisa menjadi subordinat negara. Kita ingin energi agama memperkuat energi bangsa, bukan berkonfrontasi, tapi saling memperkuat,” ujarnya.
Menag juga memaparkan potensi dana umat yang sangat besar. “Jika dikelola secara profesional, masjid dan lembaga keagamaan bisa memanfaatkan zakat, kurban, kafarah, fidyah, dan dana sosial lain untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat. Separuh potensi dana umat Islam saja, dari zakat, kurban, dan instrumen lainnya, bisa mencapai triliunan rupiah per tahun,” tegasnya.
Selain aspek ekonomi, Menag juga menekankan ekoteologi sebagai program moralitas yang harus mengakar dalam budaya umat. Buku Ekoteologi Islam yang diluncurkan bertujuan mendorong kesadaran lingkungan melalui praktik keagamaan, sehingga keberlanjutan ekosistem dan sosial umat dapat terjaga.
Menag menambahkan, pemberdayaan ekonomi berbasis masjid dan ekoteologi harus menjadi program nyata yang dirasakan masyarakat. “Kita ingin masjid menjadi pusat inovasi sosial dan ekonomi. Dana umat harus sampai ke mereka yang membutuhkan, memberdayakan keluarga miskin, sekaligus membangun ketahanan komunitas,” ujarnya.
Dalam paparan data, Menag mencontohkan pengelolaan dana umat melalui kurban. Jika 50 persen dari 250 juta umat Islam berkurban setiap tahun, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp34 triliun. Sementara fidyah, kafarah, wasiat, dan dana terlantar bisa menambah potensi hingga puluhan triliun rupiah.
Menag juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama. “Potensi sosial dan ekonomi umat Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha juga sangat besar. Jika dikelola bersama, seluruh umat beragama bisa berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan bangsa.”
Penekanan Menag pada pemberdayaan masjid dan ekoteologi mendapat respons positif dari peserta yang terdiri dari pengurus masjid, dai, akademisi, dan praktisi pemberdayaan umat. Mereka diajak untuk menerapkan program ini di daerah masing-masing agar manfaatnya dirasakan secara nyata.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menekankan peran aktif seluruh direktorat di lingkungan Bimas Islam dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat. “Di Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, kami telah mengembangkan kampung-kampung zakat dan wakaf melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BAZNAS, LAZNAS, dan stakeholder terkait,” ujarnya.
Abu menambahkan, Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah turut menjalankan program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat lokal melalui sinergi dengan BAZNAS, LAZNAS, dan pihak CSR, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga sekitar masjid.
Program Masjid Berdaya Berdampak, lanjutnya, bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi umat dan penguat ketahanan komunitas. “Dengan pengelolaan yang profesional dan terintegrasi, setiap program diharapkan dapat memberikan manfaat langsung serta berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah memfokuskan upayanya pada pemberdayaan berbasis KUA, termasuk pendampingan keluarga dan komunitas agar program ekonomi keagamaan lebih terstruktur dan tepat sasaran. Dengan demikian, seluruh program di berbagai direktorat dapat saling melengkapi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
An/Mr



