Bogor, bimasislam—“Jangan Jadi Pegawai 702”, demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Drs. H. Hamka, M.Ag, di depan 50 peserta Capacity Building Penyelenggara Wakaf, yang diselenggarakan di Hotel The Rizen, Cisarua, Jawa Barat, Sabtu (29/12).
Pegawai 702 yang dimaksud Hamka adalah pegawai yang masuk ke kantor pada pukul tujuh pagi, namun sudah meninggalkan kantor pukul dua siang. “itu adalah kebiasaan yang tidak boleh dilakukan lagi di era reformasi birokrasi sekarang ini. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan prima dan bertanggungjawab” ujarnya ketika menyampaikan materi berjudul ‘Pelayanan Prima menuju Reformasi Birokrasi.’
Ditambahkan Hamka, kegiatan Capacity Building yang dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Wakaf sengaja dibuat dalam konsep out bound dengan tujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan kedisiplinan para penyelenggara wakaf. Peserta kegiatan Capacity Building tersebut adalah para penyelenggara perwakafan yang terdiri dari pegawai Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), dan dari Badan Wakaf Indonesia. Selain out bound, peserta juga mendapatkan siraman rohani dari KH. Nandi Naksabandi. (ska/foto:bimasislam).
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



