Bandar Lampung, bimasislam— Pemekaran wilayah yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia berimbas pada kebutuhan penyuluh di daerah tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Penyuluh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Mirza Pahlevi. Menurut Mirza, jumlah ideal penyuluh agama adalah satu orang penyuluh untuk tiap kecamatan. Hal ini untuk menghindari jangkauan wilayah yang terlau luas dalam melakukan bimbingan agama kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah dimana area kecamatan relatif lebih luas daripada di perkotaan.
Oleh karena itu, dikatakan Mirza, pemekaran wilayah yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia harus diimbangi dengan penambahan jumlah penyuluh. “perlu diketahui pemekaran wilayah tidak hanya terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tapi sampai pada tingkat kecamatan. Dengan jumlah ideal satu penyuluh untuk tiap kecamatan, maka Kementerian Agama membutuhkan satu penyuluh baru untuk setiap kecamatan yang dimekarkan.” Ujar pria yang pernah sebelas tahun menjadi penyuluh agama ini.
Senada dengan itu, peraih predikat Penyuluh Agama teladan 2013, Solihin Panji mengatakan kepada bimasislam, rasionalisasi jumlah penyuluh dengan luas wilayah perlu diperbarui seiring dengan pemekaran wilayah tersebut. Ia mengatakan tidak sedikit di beberapa daerah jangkauan wilayah yang harus ditempuh oleh penyuluh terlalu luas, bahkan sampai lima jam perjalanan darat. “Pemekaran wilayah yang dilakukan oleh Mendagri dengan memperkecil luas daerah adalah langkah baik yang perlu diimbangi dengan jumlah penyuluh agama.” pungkasnya. (ska/foto;bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



