Jakarta, bimasislam-- Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Dr Machasin MA mengatakan, pemerintah perlu membuat regulasi khusus terkait penerbitan dan peredaran buku-buku keislaman. Regulasi ini berkaitan dengan aspek pengembangan, penjaminan mutu dan kontrol.
Demikian disampaikannya dalam forum diskusi Pengembangan Mutu Kepustakaan Islam yang diselegarakan oleh Subdit Kepustakaan Islam Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama di Bogor, Rabu (27/9).
Menurutnya, regulasi ini tidak akan menghambat laju perkembangan kepustakaan Islam. Justru sebaliknya, regulasi ini akan meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat terkait buku-buku keislaman yang akan diterbitkan oleh pihak penerbit.
Seperti sertifikasi halal untuk produksi makanan yang justru mendorong pengembangan sektor wisata kuliner, program semacam sertifikasi atau pentashihan buku-buku keislaman diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat Islam.
Regulasi khusus terkait penerbitan buku-buku keislaman, selain diperlukan untuk menjamin mutu, juga terkait dengan kontrol pemerintah terhadap konten buku-buku yang akan beredar di tengah masyarakat. Ini berkaitan dengan konten-konten buku keislaman yang menyebarkan radikalisme dan paham-paham serta pemikiran yang dapat mengganggu stabilitas negara.
"Negara ini mempunyai tugas besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalau buku-buku keislaman tidak mencerdaskan, ini yang menjadi masalah," kata Machasin.
Dalam presentasinya mengenai sejarah dan pengembangan kepustakaan Islam, mantan Dirjen Bimas Islam ini memaparkan berbagai kategori buku dan jenis manuskrip keislaman yang perlu dikaji dan diterbitkan. Persoalan digitalisasi kepustakaan Islam juga menjadi poin pembicaraan dalam forum diskusi itu.
(anam/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



