Jakarta, bimasislam— RAHIMA, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengidentifikasi dirinya sebagai Pusat Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-hak Perempuan, hari Kamis (24/4) kemarin mempresentasikan hasil penelitiannya tentang Peta Kebijakan Kesehatan Reproduksi Remaja Bagi Sekolah Berbasis Agama di Lingkungan Kementerian Agama. Menurut Direktur RAHIMA, AD Eridani, di lapangan saat penelitian ditemukan ternyata perilaku pergaulan anak-anak remaja sekolah di Pondok Pesantren tidak jauh berbeda dengan di luar Pesantren. Kenyataan inilah yang menjadi latar belakang dilakukan penelitian ini, jelasnya.
Penelitian disasarkan pada beberapa Madrasah Aliyah yang berada di Pesantren di Provinsi Jawa Timur. Pada awalnya, menurut Eridani, ada keberatan dari pihak Pengasuh Pesantren terhadap program pendidikan kesehatan reproduksi ini. Mereka sebelumnya menganggap program ini mengajarkan berhubungan seks, karenanya ada penolakan. “Padahal, pada hakikatnya pendidikan kesehatan reproduksi bukan mendorong remaja untuk itu”, jelas sang Direktur.
Menguatkan hal itu, Ketua Tim Penelitian ini, AD Kusumaningtyas, mengakui bahwa tantangan yang dialami di lapangan antara lain: (1) Program ini dicurigai sebagai aksi pornografi; (2) Orang tua dan masyarakat masih menganggapnya tabu; (3) Tenaga pendidik masih kurang faham soal kesehatan reproduksi; dan (4) Dianggap mengajarkan hubungan seks kepada para pelajar putri. Obyek penelitian ini adalah para pelajar putri Kelas 1 Madrasah Aliyah pada beberapa Pondok Pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Lamongan, Jombang, dan Kediri. Sejauh penelitian RAHIMA, tambah Kusumaningtyas, belum ada kebijakan Kementerian Agama yang mendorong sekolah-sekolah di bawahnya untuk mengajarkan kesehatan reproduksi kepada para siswa/siswi di Pondok Pesantren.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menegaskan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi sesungguhnya bukan hanya mengenalkan organ-organ reproduksi manusia, tetapi juga nilai-nilai yang ada di baliknya. “Penis dan vagina sesungguhnya sarat dengan nilai dan aturan”, ungkapnya. Perwakilan dari Pusat Kajian Jender dan Seks Universitas Indonesia melaporkan, ada perbedaan kondisi antara sekolah yang mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi dan tidak. Sekolah yang sudah mendapatkannya terbukti siswa/siswinya semakin terhindar dari perilaku seksual yang menyimpang, jelasnya.
Acara yang diadakan di lantai 4 Kementerian Agama Thamrin ini diikuti oleh 25 orang peserta yang mewakili dari semua eselon 1 yang ada di Kementerian Agama Pusat juga dari beberapa lembaga mitra kerjasama RAHIMA di Jakarta. Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasinya yang sangat baik terhadap hasil penelitian RAHIMA tersebut. Karena bagaimanapun, ujar Wamenag, Kementerian Agama membutuhkan “second opinion” tentang segala hal yang terkait dengan dunia sosial keagamaan masyarakat, di samping apa yang telah dilakukan oleh Balitbang Kemenag dengan penelitian-penelitiannya. (edijun/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



