Jakarta, bimasislam— Rapat konsultasi antara Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemKominfo), MUI, Polhukam, BNPT, dan Kemenag dengan para pengelola situs-situs Islam yang diblokir beberapa hari lalu dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lt. Dasar, Gedung KemKominfo, Jl. Medan Merdeka Barat 9 Jakarta (7/4). Perwakilan dari situs www.aqlislamiccenter.com, Agus Sunarto, menyampaikan unek-uneknya bahwa pemerintah telah melakukan kesewenang-wenangan kepada situs Islam. Siapa yang tidak sakit, kami tidak diberi peringatan, tidak diajak dialog, tiba-tiba diblokir, dan rasanya sakit sekali.
“Siapa yang tidak sakit, kami belum pernah sekalipun diajak dialog, dibina, atau dipanggil, tetapi kami tiba-tiba diblokir. Sakit sekali pak. Sakitnya tuh di siniii”, cetus Agus yang diiringi geerrr dari peserta yang lain.
Lebih lanjut Agus mengatakan, bahwa pesan dari gurunya, Ust Bachtiar Nasir, bahwa kita tidak perlu memusuhi Kominfo, dan BNPT sekalipun yang merekomendasikan pemblokiran ini. Karena ini semua ada skenario pihak tertentu yang dijalankan di belakang.
“Kita semua bersaudara. Saat ini kita sedang diadu domba agar diantara kita saling curiga dan membenci. Karena itu, saya memahami posisi Kominfo, hanya menjalankan aturan. Hanya saja ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terjadi lagi kesemena-menaan”, tukasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh wakil dari situs www.dakwatuna.com, Samin Barkah. Menurutnya, pemblikiran situs ini tidak didasarkan pada kriteria yang jelas. Kami pun tidak tahu kenapa situs www.dakwatuna.com diblokir. Kalau dinilai sebagai situs radikal, bagian mana yang bisa disebut radikal. Artikel atau berita yang mana.
“Kami ini situs Islam yang menyebarkan dakwah Islam. Tidak ada sama sekali dalam berita-berita kami menyebarkan informasi atau ajakan untuk mengikuti ISIS”, tuturnya.
Sementara itu Dirjen Aplikasi Informatika, Bambang Heru Tjahyono, menyatakan bahwa pemblokiran ini bukan inisiatif Kominfo, tetapi karena ada permintaan dari BNPT. Karena itu, forum konsultasi ini sangat penting agar diketahui informasi yang sebenarnya.
“Pemblokiran memang domain Kominfo, namun atas permintaan dari KL, dalam hal ini BNPT. Karena itu, kami merasa perlu mengundang kawan-kawan dari situs yang diblokir untuk mengetahui bagaimana sebenarnya. Jika nanti ternyata diketahui tidak benar, maka kami bisa lakukan normalisisasi sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Namun, normalisasi ini harus berdasarkan hasil keputusan Panel yang telah kami bentuk pada hari Kamis, (9/4), jam 10.00 nanti”, jelasnya. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



