Yogyakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama memperkuat pembinaan dan pengawasan tata kelola zakat melalui kunjungan kerja ke Kantor LAZ Goedang Zakat Al Khairaat, Yogyakarta, Senin (27/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan zakat di lembaga amil zakat berjalan sesuai amanat undang-undang, sekaligus mendorong penguatan program pemberdayaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengapresiasi capaian LAZ Goedang Zakat Al Khairaat yang dinilai menunjukkan lompatan kinerja signifikan. Ia menilai pertumbuhan penghimpunan dana lembaga tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang akuntabel dan profesional.
“Pertumbuhan penghimpunan ini sangat baik. Dari sekitar Rp300 juta, kini meningkat menjadi Rp2,1 miliar, bahkan pada kuartal pertama 2026 sudah mencapai Rp1,7 miliar. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terus tumbuh,” ujar Waryono.
Menurut Waryono, capaian tersebut tidak hanya menandakan keberhasilan pengumpulan dana, tetapi juga menunjukkan bahwa LAZ telah melampaui ambang batas minimum sebagaimana diatur dalam regulasi. Meski demikian, ia mengingatkan agar pertumbuhan penghimpunan zakat tetap diiringi dengan penguatan program pendayagunaan yang tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya pemetaan persoalan sosial yang lebih spesifik, terutama di wilayah perkotaan seperti Yogyakarta. Menurutnya, kawasan bantaran sungai masih menjadi titik rawan kerentanan sosial yang perlu mendapat perhatian lebih dalam program pemberdayaan zakat.
Waryono juga mengapresiasi program Berdikari (Bagi Ibu-Ibu Tangguh, Kreatif, dan Mandiri) yang dijalankan LAZ Goedang Zakat Al Khairaat. Program tersebut dinilai menjadi contoh pemberdayaan zakat yang tidak berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui pelatihan membatik dan pemasaran digital.
“Zakat tidak boleh berhenti pada santunan sesaat. Zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan agar mustahik bisa naik kelas menjadi muzaki,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Waryono juga mengungkapkan pentingnya sinkronisasi data mustahik. Ia menilai masih terdapat ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi penerima manfaat di lapangan dengan data kependudukan nasional. Karena itu, ia mendorong LAZ untuk aktif mendampingi mustahik memperbarui data melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Data yang akurat menjadi kunci. LAZ harus ikut membantu mustahik memperbarui data kependudukan agar status sosial ekonominya tercatat dengan benar dan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian. Waryono mendorong LAZ merancang skema beasiswa penuh yang mencakup biaya kuliah dan biaya hidup hingga penerima manfaat menyelesaikan pendidikan tinggi. Menurutnya, skema tersebut penting untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus menyiapkan kader lokal yang dapat berkontribusi bagi masyarakat dan lembaga zakat di daerah.
“Beasiswa jangan hanya membayar UKT. Harus dipikirkan juga biaya hidupnya sampai lulus, dengan pemantauan yang jelas agar penerima benar-benar bisa menyelesaikan studi dan kembali mengabdi,” kata Waryono.
Dari sisi kepatuhan, Waryono mengingatkan pentingnya pemenuhan aspek administratif, terutama laporan pengawas syariah yang wajib disusun dua kali dalam setahun. Ia juga meminta agar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) mengacu pada PMA Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.
“Pengelolaan zakat harus tertib secara administratif, patuh regulasi, dan terarah agar dampaknya terasa lebih luas dalam pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pengelola LAZ Goedang Zakat Al Khairaat, di antaranya Eko Kurniadi Abdurrahman, Dian Lukita Khusniyanti, Syaifullah, Adinda Nabyla Anggraini, dan Moh Albar Syahrun Nidzam. Menutup kunjungannya, Waryono menyatakan dukungannya terhadap sertifikasi amil sebagai langkah memperkuat profesionalisme pengelola zakat.
“Amil harus disiapkan sebagai profesi yang kompeten, terstandar, dan memiliki integritas dalam mengelola dana umat,” pungkasnya.
Yazed/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



