Burhanudin
(Kepala Seksi Pembinaan Penghulu Subdit Kepenghuluan, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah)
Perhelatan Musabaqah Baca Kitab (MBK) yang diselenggarakan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah telah usai pada 6 Juni yang lalu. Menurut salahsatu dewan juri yang menilai lomba tersebut mengatakan,ada hal menarik dalam perhelatan baca kitab tersebut, yaitu sebagian besar dari peserta yang ikut tidak menguasai kitab kuning, baik membaca, memahami,dan menjelaskan isi kandungan kitab tersebut, padahal mereka yang ikut sebagai peserta adalah juara tingkat provinsi pada masing-masing daerah, lalu bagaimana dengan mereka yang lain?
Kalau memang benar apa yang disampaikan seorang juri tersebut, merupakan sebuah ironi. Pasalnya penghulu yang tersebar diseluruh KUA kecamatan merupakan seorang yang ditokohkan dan diharapkan mampu memberikan fatwa atau penjelasan terhadap masalah keagamaan khususnya masalah munakahat (Permenpan 62/2005). Jika penghulu tidak mampu menguasai kitab kuning sebagai rujukan terhadap permasalahan perkawinan, kemana masyarakat muslim Indonesia meminta penjelasan?
Sementara espektasi Menteri Agama Bapak Lukman Hakim Saifiddin ketika menyampaikan sambutan pada pembukaan acara tersebut sangat tinggi, bahkan beliau mengharap kepada penghulu bukan sekadar mampu membaca kita kuning, tertapi lebih dari itu penghulu diharapkan mampu memahami dan menjelaskan isi kandungan karya ulama salaf tersebut dan dikaitkan dengan isu kekinian tentang perkawinan.
Kalau kita menengok sosok seorang penghulu pada beberapa tahun yang lalu, dapat dikatakan hampir seluruhnya penghulu merupakan tokoh sentral agama dalam masyarakat yang posisinya disejajarkan dengan kyai/ulama setempat, karena penghulu mampu memberikan penjelasan tentang masalah keagamaan disertai dengan argumen dan rujukan kitab salaf dan berbagai aturan hukum posistif lainnya.
Persoalan penghulu yang tidak menguasai kitab kuning merupakan masalah yang cukup serius dan menjadi PR penting bagi Kementerian Agama khususnya,Ditjen Bimas Islam sebagai instansi pembina, karena penghulu bukan sekadar jabatan yang mengelola soal administrasi.
Menjawab permasalahan tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Kementerian Agama, salahsatunya adalah menggiatkan kajian kitab kuning bagi penghulu dimasing-masing daerah.Kegiatan ini dapat dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan menghadirkan ahli dibidangnya, atau dengan cara lain yaitu menyelenggarakan musabaqah baca kitab ditingkat kabupaten/kota yang intensitasnya lebih ditingkatkan bukan hanya sekali dalam setahun, atau bisa juga dilakukan kursus baca kitab kuning bagi penghulu. Terkait dengan kursus membaca kitab perlu disinergikan dengan Direktorat Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam.
Pola rekrutmen
Ada hal yang tidak kalah penting dalam menjawab persoalan tersebut yaitu pola rekrutmen penghulu. Dalam penjaringan calon penghulu tidak bisa disamakan dengan penjaringan CPNS pada bidang administrasi lainnya, rekrutmen penghulu perlu ada persyaratan khusus yaitu mampu membaca kitab kuning, atau dapat juga dilakukan kerjasama dengan Fakultas Syari’ah pada IAIN/UIN dengan mengambil lulusan terbaik untuk ditawari menjadi penghulu. Jika cara ini dipenuhi yakinlah kedepan tidak ada lagi penghulu yang tidak menguasai kitab kuning.
Adanya kebijakan setiap jabatan baik struktural maupaun fungsional harus dilakukan assessment terlebih dahulu merupakan hal positif, karenanya seseorang yang telah lolos CPNS sebagai calon penghulu tidak sertamerta menjadi penghulu tetapi harus melalui assessment. Dengan assessment ini diharapkan dapat menjaring calon penghulu yang memenuhi standar kualifikasi.
Beberapa ikhtiar yang dilakukan tersebut diharapkan mampu menjawab kegelisahan masyarakat yang diwakili oleh seorang dewan juri lomba musabaqah baca kitab yang mengatakan sebagian besar peserta musabaqah baca kitab tidak menguasai kitab kuning. Wallahu a’lam.
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



