Jakarta, Bimas Islam — Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menyampaikan, posisi hilal awal Zulhijah 1447 H pada hari rukyat, Minggu, 17 Mei 2026 telah memenuhi kriteria baru MABIMS sehingga secara teoritis sangat memungkinkan untuk terlihat.
Hal tersebut disampaikan Cecep dalam Seminar Hilal Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H yang digelar di Jakarta, Minggu (17/5/2026). Berdasarkan hasil perhitungan hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah berada di atas batas minimum visibilitas hilal yang ditetapkan negara-negara anggota MABIMS.
Ia menjelaskan, penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat secara bersamaan. Hisab berfungsi sebagai informasi awal terkait posisi hilal, sedangkan rukyat menjadi sarana konfirmasi atau verifikasi atas hasil perhitungan astronomi tersebut.
Cecep memaparkan, Kelaziman penentuan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah di Indonesia menggunakan metoda rukyat dan hisab. Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi atau verifikasi dari hisab. Pada hari rukyat tanggal 17 Mei 2026 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: 3° 17’ 33” (3,29°) s.d. 6° 56’ 58” (6,95°) dan elongasi 8° 54’ 49” (8,91°) s.d. 10° 37’ 07” (10,62°).
“Di seluruh wilayah NKRI posisi hilal telah memenuhi kriteria imkan rukyat atau visibilitas hilal MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya posisi hilal awal Zulhijah 1447 H pada hari rukyat ini, secara teoritis hilal sangat memungkinkan dapat dirukyat,” jelasnya.
Ia menerangkan, kriteria MABIMS merupakan kesepakatan bersama Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam penentuan awal bulan Hijriah. Kriteria tersebut digunakan sebagai pedoman untuk memastikan kemungkinan hilal dapat diamati secara astronomis maupun empiris di lapangan.
“Pada hari rukyat ini, hilal awal Zulhijah 1447 H secara teoritis dan empiris diprediksi akan dapat dirukyat, karena posisinya berada jauh di atas kriteria MABIMS dan ada referensi empiris rekaman foto hilal yang didapat di wilayah NKRI maupun internasional. Tapi ini sifatnya baru informatif. Diperlukan rukyatulhilal yang nanti dilaporkan dalam Sidang Isbat untuk mengonfirmasinya,” paparnya.
Cecep juga memaparkan, pemantauan hilal dilakukan di berbagai titik rukyat yang tersebar di Indonesia. Hasil rukyat dari berbagai daerah tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H yang digelar Kementerian Agama bersama para ulama, ahli falak, dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Menurutnya, sinergi antara hisab dan rukyat menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi penetapan kalender Hijriah nasional sekaligus memperkuat kesatuan umat dalam pelaksanaan ibadah keagamaan.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



