Oleh:
Ahmad Fauzi*
Seolah sudah menjadi mantra tahunan: "Indonesia kaya akan keberagaman." Tapi keberagaman, tanpa ruang perjumpaan yang jujur dan reflektif, bisa berubah menjadi kebisingan yang saling menafikan. Dalam konteks inilah, Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan yang digelar Kementerian Agama RI di Jakarta, 17–19 Juni 2025, menjadi sangat relevan dan penting.
Ahmad Fauzi*
Seolah sudah menjadi mantra tahunan: "Indonesia kaya akan keberagaman." Tapi keberagaman, tanpa ruang perjumpaan yang jujur dan reflektif, bisa berubah menjadi kebisingan yang saling menafikan. Dalam konteks inilah, Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan yang digelar Kementerian Agama RI di Jakarta, 17–19 Juni 2025, menjadi sangat relevan dan penting.
Mengusung tema “Merajut Kerukunan Umat Perspektif Moderasi Beragama,” kegiatan yang dibuka oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Dr. Arsad Hidayat, ini bukan sekadar forum seremonial. Ia menghidangkan perbincangan substantif lintas sektor: dari penyuluh agama, aktivis perdamaian, aparat keamanan, hingga mantan narapidana kasus terorisme (eks-napiter). Semua hadir dalam satu panggung: mendengar, menyampaikan, dan mencari solusi bersama.
Kementerian Agama memanfaatkan momen ini untuk meluncurkan tiga inovasi penting: Buku Kumpulan Makalah ICROM, MOOC (Massive Open Online Course) kelas Resolusi Konflik, serta ChatBot “Lapor SiPaham” sebagai kanal digital pelaporan dini konflik sosial berdimensi keagamaan dan literasi bina damai. Langkah ini bukan saja responsif terhadap era digital, tetapi juga menjangkau ruang-ruang sunyi yang tak terjangkau struktur formal.
Satu hal yang tak kalah penting adalah lahirnya 12 butir rekomendasi strategis dari para peserta. Beberapa di antaranya menyuarakan pentingnya pembentukan tim penyuluh khusus untuk pendampingan reintegrasi sosial eks-napiter, perlunya MoU lintas kementerian untuk mendukung legitimasi penyuluh agama, hingga pengakuan penyuluh sebagai aktor penting rehabilitasi sosial, bukan hanya pendakwah spiritual.
Pertanyaannya: Mengapa penyuluh agama? Karena merekalah yang hadir paling dekat dengan masyarakat akar rumput. Mereka berbicara bukan dengan jargon, tetapi dengan empati. Mereka berdakwah bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menyembuhkan. Namun selama ini, mereka bekerja dalam ruang abu-abu: tanpa perlindungan hukum, tanpa SOP baku, dan sering kali tanpa anggaran yang memadai.
Karenanya, forum ini bukan sekadar ruang retoris, tapi panggilan moral. Bahwa moderasi beragama bukan hanya milik elite wacana, tetapi harus diterjemahkan menjadi kerja lintas sektoral yang nyata, terstruktur, dan berkelanjutan.
Moderasi beragama adalah jalan tengah, tetapi tak berarti jalan yang mudah. Ia membutuhkan keberanian untuk memutus stigma, membangun narasi, dan merawat ruang-ruang kemanusiaan di tengah kerapuhan zaman.
Maka, pertanyaannya bukan lagi “perlukah dialog nasional seperti ini?”, melainkan: “mengapa baru sekarang?”
Karena kerukunan tidak tumbuh dari diam. Ia butuh ruang, butuh narasi, dan butuh keberanian untuk bertanya dan mencari jalan bersama.
*Peserta Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan perwakilan Kanwil Kemenag DIY



