Jakarta, bimasislam-- Hajat besar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXVI akan dihelat di Kota Mataram, Nusa Tenggara barat, tanggal 28 Juli s.d 7 Agustus 2016. Diikuti 34 provinsi, perhelatan dua tahunan ini akan diikuti setidaknya 1.200 peserta dengan 7 Cabang dan 18 golongan musabaqah. Berdasarkan data resmi Panitia Pusat, diperkirakan sebanyak 5000 orang akan memeriahkan pulau 1000 Masjid ini.
Menurut Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Mukhtar Ali, ada yang berbeda dalam perhelatan akbar ini.
“Untuk pertama kalinya, digitalisasi diperkenalkan sebagai media resmi pelaksanaan MTQN, yaitu e-MTQ. e-MTQ dapat diakses oleh publik secara luas. Seperti disampaikan Menteri Agama dalam Rakornas MTQN XXVI, Selasa (31/5) lalu, e-MTQ lahir untuk memfasilitasi publik agar dapat mengakses seluruh proses persiapan dan pelaksanaan MTQN secara transparan dan akuntabel”, katanya.
Lebih lanjut Mukhtar mengatakan, suksesnya penyelenggaraan MTQN XXVI sangat ditentukan sejauhmana partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memeriahkannya.
“Sebagai syiar Islam, sudah seharusnya masyarakat terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga event Nasional ini benar-benar diketahui publik secara komperehensif. Guna mengoptimalkan pasrtisipasi masyarakat, Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerjasama publikasi penyelenggaraan MTQN XXVI. Kerjasama ini bertujuan agar masyarakat luas dapat mengakses berbagai informasi terkait MTQN dan hal-hal lainnya”, tandasnya.
Sebagai langkah awal, masyarakat dilibatkan dalam verifikasi data peserta MTQN XXVI yang telah didaftarkan oleh masing-masing provinsi.
“Bagi masyarakat yang ingin melihat dan berpartisipasi, cukup mengakses alamat: simpenais.kemenag.go.id/mtq dan pilihlah nama provinsi yang dituju. Sistem akan menyajikan data peserta mencakup Nama, NIK, Usia, Cabang Perlombaan dan Foto. Jika ditemukan data peserta yang tidak valid atau terindikasi adanya indikasi pemalsuan, dapat menyampaikan informasi melalui email:[email protected]. Seluruh aduan harus dilengkapi dengan data pendukung yang otentik.
Selain itu, penyelenggaraan MTQN di NTB ini juga akan disiarkan langsung melalui Livestreaming di semua venue dan masyarakat dapat mengaksesnya di alamat: www.mtqn26ntb.com.
(jaja-thobib/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



