Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama menggelar Seminar Posisi Hilal Penentuan 1 Syawal 1447 H di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Kamis (19/3/2026). Forum ini menjadi bagian dari rangkaian Sidang Isbat dengan menghadirkan pakar hisab-rukyat dan perwakilan ormas Islam untuk memaparkan data astronomi sekaligus pertimbangan syar’i dalam penentuan awal Syawal.
Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang diwakili Cecep Nurwendaya menyampaikan bahwa secara umum posisi hilal di wilayah Indonesia masih berada pada batas kritis visibilitas. Berdasarkan perhitungan, tinggi hilal saat matahari terbenam berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, sementara elongasi berkisar antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
“Secara hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H belum memenuhi kriteria MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ujar Cecep dalam pemaparannya di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, meskipun sebagian wilayah di Aceh telah mencapai tinggi hilal di atas 3 derajat, namun parameter elongasi belum terpenuhi secara menyeluruh. Karena itu, secara astronomis hilal diperkirakan belum dapat dirukyat pada hari tersebut.
Cecep menambahkan, hasil analisis peta visibilitas menunjukkan seluruh wilayah Indonesia masih berada pada zona yang belum memenuhi kriteria imkan rukyat. Hal ini diperkuat dengan data elongasi yang belum mencapai ambang batas minimal yang ditetapkan dalam kesepakatan MABIMS.
Dalam simulasi di Jakarta, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi 5,71 derajat dan umur hilal sekitar 9 jam 40 menit. Secara fisik, hilal berbentuk sabit sangat tipis dengan iluminasi sekitar 0,20 persen, sehingga secara teori sulit diamati.
Berdasarkan keseluruhan data hisab yang dihimpun dari berbagai metode dan sistem perhitungan, Tim Hisab Rukyat Kemenag menyimpulkan bahwa terdapat potensi kuat Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), dengan perkiraan awal Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Ketua MUI, Kiai Abdullah Jaidi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi posisi hilal yang masih berada pada batas kritis. Ia mengimbau umat untuk menunggu hasil rukyat, terutama dari wilayah barat Indonesia seperti Aceh.
“Umat diharapkan tidak tergesa-gesa dalam menetapkan awal Syawal dan tetap menunggu hasil rukyat serta keputusan pemerintah,” kata Kiai Abdullah Jaidi.
Ia menegaskan, dalam perspektif keagamaan, rukyat tetap menjadi rujukan utama. Jika terjadi perbedaan, maka keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat menjadi rujukan bersama demi menjaga persatuan umat.
Dari kalangan Lembaga Falakiyah PBNU, Muh. Ma’rufin Sudibyo menyampaikan bahwa perkembangan metodologi hisab dan rukyat terus mengalami penguatan, baik dari sisi teknologi maupun validasi data historis.
“Dengan parameter yang ada, tinggi hilal dan elongasi masih berada di bawah ambang visibilitas, sehingga ada potensi besar hilal tidak dapat dirukyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, PBNU tetap berpegang pada prinsip rukyatul hilal serta tidak mendahului keputusan pemerintah, seraya mendorong pentingnya kesatuan dalam penetapan awal bulan Hijriah.
Sementara itu, Syarief Ahmad Hakim dari PP Persatuan Islam (Persis) melalui pendekatan Dewan Hisbah menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan kriteria visibilitas berbasis ilmiah dengan parameter tinggi dan elongasi tertentu.
“Berdasarkan perhitungan kami, elongasi belum memenuhi kriteria, sehingga Ramadan digenapkan menjadi 30 hari,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, meskipun terdapat dinamika perbedaan kriteria, dalam praktiknya keputusan tetap selaras dengan pemerintah dan mengedepankan pendekatan rukyat serta istikmal.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan Al Washliyah, Julian Lukman, yang menyebut bahwa awal Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, berdasarkan penyempurnaan Ramadan 30 hari.
“Penetapan 1 Syawal tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui Sidang Isbat,” ujarnya.
Seminar ini menyimpulkan bahwa secara astronomis hilal berada pada kondisi belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, sementara secara syar’i rukyat tetap menjadi metode utama. Pemerintah akan menetapkan awal Syawal 1447 H melalui Sidang Isbat setelah menerima laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



