Jombang, bimasislam— Setelah melalui pendekatan dan penyadaran yang dilakukan oleh sejumlah tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jari bin Supardi (44) yang sebelumnya mengaku mendapat wahyu dan nur (cahaya) Nabi Isa AS, akhirnya menyatakan diri bertaubat.
Pembacaan ikrar taubat berupa istighfar dan pensyahadatan ulang itu dilakukan oleh Jari dan pengikutnya di depan Ketua MUI Jombang KH.Kholil Dahlan, dan Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Jombang, Ilham Rohim. Ikrar tersebut dihadiri pula sejumlah tokoh dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan pengurus Nahdhatul Ulama setempat pada Senin (29/2).
Selain pembacaan dan penandatanganan ikrar, pertaubatan tersebut juga dilengkapi dengan pemindahan batu dari dalam Masjid Pesantren Kahuripan Ash-Shirath yang dipimpinnya. Batu tersebut diklaim didapatkan Jari dari hasil tirakat di Gunung Lawu, perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, pria asal Gempol, Karang Pakis, Kabuh, Jombang, bernama Jari bin Supardi mengaku telah mendapat wahyu dari Allah. Jari juga mengaku bahwa tubuhnya telah dimasuki cahaya Nabi Isa pada malam Jumat Legi tahun 2005 silam.
Sebelum mendapatkan wahyu, Jari mengklaim telah mendalami ilmu tarekat, hakikat sampai ma’rifat. Ia juga mengaku telah menjalani puasa tirakat 11 tahun lamanya hingga sampai pada kedudukan yang ia sebut Ma’rifat Lillah dan Ma’rifat Billah.
MUI Jombang telah mengeluarkan fatwa yang menetapkan bahwa pengakuan Jari merupakan tindakan menyimpang dan menyesatkan. Keputusan yang tertuang dalam Fatwa MUI Jombang bernomor 01/MUI/Jom/A-F/II/2016 itu ditandatangani pada 23 Februari 2016. Dalam penilaian Tim Fatwa, terdapat beberapa alasan sehingga ajaran Jari dinilai menyimpang dan menyesatkan, di antaranya pengakuan kerasulan diri sebagai Nabi Isa habibullah yang disosialisasikannya pada tahun 2005, penambahan dua kalimat syahadat dengan kalimat ‘wa Isa Habibullah’, dan meyakini sebuah batu hitam dari gunung Lawu sebagai nur (cahaya) Muhammad atau Maqam (tempat berdirinya) Nabi Muhammad.
“Selain menafsirkan ayat pertama dari Surat Yasin sebagai ‘ya Isa’ untuk dirinya sendiri, Jari juga memasang sejumlah tokoh punakawan dalam pewayangan seperti Semar, Wisanggeni, dan Raksasa Cakil, bahkan ada harimau dan babi butan di dalam Masjid miliknya. Ini ajaran yang menyimpang,” tegas KH. Kholil Dahlan. (sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



