Jakarta, bimasislam— Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama menggelontorkan dana sebesar Rp 10 Milyar untuk memproduktifkan aset Wakaf di 20 provinsi, yaitu provinsi Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, NTB, Riau, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan dan Maluku. Masyarakat bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk memproduktifkan aset wakaf yang dimilikinya.
“Bantuan wakaf produktif ini ditujukan untuk 20 lokasi tanah wakaf, dimana tiap-tiap lokasi dianggarkan sebesar Rp 500 juta. Namun angka sebesar itu mungkin berubah sesuai dengan pertimbangan pihak Kantor Wilayah Kemenag provinsi masing-masing,” demikian disampaikan Sutisna, Kasubdit Pembinaan Nazhir dan Lembaga Wakaf, kepada bimasislam, Kamis (23/07).
Sutisna menambahkan sudah saatnya masyarakat memahami bahwa aset wakaf harus diproduktifkan. “Filosofi dari konsep wakaf itu adalah memberdayakan ekonomi umat. Jadi jangan lagi aset wakaf dipahami hanya sebatas ‘benda mati’ yang tidak berdaya secara ekonomi. Wakaf harus berperan dalam mengembangkan kesejahteraan umat. Bantuan ini dimaksudkan dalam kerangka tersebut, agar tanah wakaf bisa memberikan manfaat ekonomis bagi kesejahteraan umat” tuturnya.
Dikatakan Sutisna, sejauh ini program wakaf produktif telah berjalan di sejumlah wilayah di Indonesia. Masyarakat memanfaatkan bantuan wakaf produktif itu untuk membangun berbagai bentuk usaha di atas tanah wakaf seperti minimarket, rumah kos, rumah sakit, SPBU dan berbagai bentuk usaha lainnya.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut di tahun 2015 ini, masyarakat bisa mengajukan proposal bantuan permohonan wakaf produktif yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di Provinsi masing-masing. Proposal tersebut dilengkapi dengan rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat dengan dilengkapi bukti legalisasi tanah wakaf. (ska/fir/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



