Jakarta, bimasislam—Setiap orang pasti mendambakan sebuah keluarga yang harmonis, dalam agama dikenal dengan istilah keluarga sakinah. Wujud sakinah adanya rasa tetram, tenang, aman, terhormat dan mendapatkan nilai-nilai penuh kasih sayang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Zaitunah Subhan saat menjadi narasumber pada Pengajian Masyarakat Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimbingan Masayarakat Islam, Kemenag RI bekerjasama dengan UIN Jakarta di Theater Room, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (13/12).
“Keluarga sakinah merupakan sebuah subsistem dari sistem sosial, menurut al-Qur'an bukan merupakan bangunan yang berdiri di atas lahan kosong, dia merupakan kondisi yang sangat ideal, tidak terjadi mendadak, harus dibangun sebelum pernikahan, ditopang oleh pilar-pilar yang kokoh, dia memerlukan perjuangan dan butuh waktu dan pengorbanan lebih dahulu”, terang Guru Besar UIN Jakarta ini.
Keluarga, kata Zaitunah memiliki beberapa tingkatan kualitas. Ada 3 (tiga) kualitas menurut mantan staff ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan ini. Pertama, Kualitas mutiara. “Kualitas mutiara, meski ada di kubangan dia akan tetap berkilau. Apapun masalah yang menimpa, keluarga sakinah mampu memberikan kualitas mutiara’, kata Zaitunah..
Yang kedua, lanjutnya adalah kualitas kayu, kualitas kayu bagaikan kursi atau meja, dia akan baik ketika terlindung dari panas dan hujan. “Kalau berada di luar dia akan tidak indah, untuk menjadi baik kembali perlu sentuhan. Kualitas kedua masih bisa untuk diperbaiki untuk menjadi sakinah kembali”, ujarnya.
Sedangkan yang ketiga adalah Kertas “kalau kualitas ini kena air sendikit akan hancur, dia mengikuti apa kata orang dan tidak memiliki ikatan yang kuat”, jelasnya.
Dalam membangun keluarga, tambah Zaitunah tidak cukup dengan hitungan rasional dan matematis sebab hubungan keluarga antara suami dan istri harus bersifat intens, berlangsung lama dan terus menerus. “Kalau seorang menikah tapi hanya bertemu setahun sekali itu namanya bukan sakinah. Keluarga sakinah merupakan tujuan pernikahan dan memiliki tanggungjawab membentuk keluarga berkualitas”, imbuhnya.
Diakhir pembicaraannya perempuan kelahiran Gresik, Jawa Timur berpesan, untuk memcapai keluarga sakinah maka bibit cinta perlu terus untuk dipelihara dan perlunya saling pengertian. “Motivasi nikah adalah menjunjung misi peradaban manusia yang mulia, keluiarga sakinah memerlukan komunikasi, harmonisasi keluarga, interaksi, pendidikan dan pembagian peran”, pungkasnya. (syam/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



