Bekasi, bimasislam-- Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Drs. H. Maman Taufiqurrahman, M.Pd menegaskanbahwa akuntable tidaknya suatu Laporan Keuangan harus didukung oleh beberapa faktor.
“Komitmen pimpinan dan seluruh pelaksana yang melakukan pengelolaan sesuai dengan perundang-undangan. Dengankomitmenpimpinantidak akan menciptakan kondisi dimana pelaksana atau bawahan melakukan hal-hal yang tidak sesuai untuk memenuhi permintaan pimpinan. Sedangkankomitmen pelaksanayang mendorongkebijakan dapatdijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku”.
Demikian disampaikannya dalam Konsinyering Penyelarasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kegiatanyang diselenggarakan oleh Bagian Keuangan Ditjen Bimas Islam di Hotel Ammarossa Bekasi(18/11).
Lebih lanjut,Mamanmenjelaskan,perlu juga adanya sistem yang menjamin pelaksanaan perundang-undangan, dimana keseluruhannya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.“Terjadinya kelemahan dalam pengelolaan Keuangan negara disebabkan oleh SDM yang kurang, Perencanaan yang tidak berdasarkan analisa yang kuat (tidak adanya data dukung yang valid), membelanjakan anggaran terjebak pada nominal yang tertera pada DIPA, Markup pengadaan barang atau jasa, Pengadaan Barang dan Jasa tidak sesuai dengan kontrak, pajak tidak sesuai dengan kontrak, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas, honor atau biaya konsultan, realisasi yang tidak sesuai dengan mata anggaran kegiatan, dan Buku Kas Umum tidak dilengkapi Buku Pembantu’, urainya.
“Penyebab kelemahan dalam pengelolaan Keuangan Negara adalah Perencanaan kurang matang, pimpinan satuan kerja tidak serius dalam perencanaan, SDM yang menangani keuangan tidak kompeten”, tutupnya. (imamkurniato/foto:pinmas)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



