Aceh, bimasislam— “Asistensi Promosi Wisata Halal”, demikian bunyi kalimat dalam standing banner di depan lift Hotel Sulthan Kota Banda Aceh. Sebuah iklan yang menarik bimasislam saat menginap di hotel yang terletak di pusat kota ini. Keberadaan bimasislam ke Aceh dalam rangka kunjungan kerja untuk pemutakhiran data dan Bimtek Simpenais ke Kanwil Kemenag Provinsi Aceh tanggal 26-28 April 2016 kemarin.
Awalnya menduga kegiatan ini milik Kemenag Kanwil Provinsi Aceh, ternyata bukan. Setelah dikonfirmasi ke petugas hotel, kegiatan itu ternyata diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata. Bimasislam pun coba mencari tahu dengan mewawancarai salah seorang panitianya. Menurut Santi, demikian ia mengenalkan dirinya, promosi halal memang menjadi program unggulan Kementerian Pariwisata.
Beberapa provinsi akan menjadi sasaran kegiatan Asistensi Promosi Wisata Halal, salah satunya adalah Aceh, ungkap ibu separuh baya ini. Dengan kegiatan ini 40 pelaku usaha Resto, Travel dan Hotel di Aceh didampinngi untuk membangun wisata halal, jelasnya.
Saat ditanya tentang keterlibatan Kementerian Agama, ia bilang tidak ada. “Kami melibatkan instansi dan Kementerian lain saat penggodokan awal program ini, termasuk Kementerian Agama. Pelaksanaannya kami lakukan secara mandiri”, jawabnya.
Dalam kesempatan berbeda, by online bimasislam konfirmasi ke Kasubdit Halal Aminah tentang kegiatan dimaksud. Secara diplomatis ia menjawab, “Secepatnya kami koordinasi dengan mereka. Itu sangat mendukung kinerja Bimas Islam terkait jaminan produk halal. Semestinya kita bisa bersinergi ke depan”. Sejauh penelusuran bimasislam, Panitia dari Kementerian Pariwisata itu pun belum tahu tentang Undang-undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014.(Edijun/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



