Jakarta, bimasislam— Sebagai orangtua, sangat wajar jika kita menaruh harapan terhadap prestasi dalam tumbuh kembang anak. Namun demikian, tak sedikit di antara orangtua yang salah menerapkan pola pengasuhan terhadap anak-anaknya. Hal tersebut disampaikan Rahmi Dahnan, Psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati saat diskusi tentang keluarga sakinah yang digelar di Pusat Data dan Informasi Ditjen Bimas Islam, Gedung Kementerian Agama lantai 20, Jakarta, Rabu (10/1).
Dikatakan Rahmi, dalam merespon nilai atau prestasi anak, orangtua terbagi dalam tiga tipe, yaitu otoritarian, permissif, dan otoritatif. Dua tipe pertama, dijelaskannya, akan berdampak negatif bagi pertumbuhan anak.
“Perbedaan dari ketiga tipe itu ada pada besar atau rendahnya harapan dan kasih sayang,” katanya menjelaskan.
Orangtua yang otoritarian memiliki harapan tinggi terhadap anak, namun sedikit sentuhan kasih sayang. Dampaknya anak merasa tertekan dan diintimidasi. Anak dituntut untuk selalu berprestasi tinggi namun kurang mendapat dukungan positif dari orangtua.
Sementara orangtua yang permissif justru sebaliknya, sedikit harapan namun terlalu banyak kasih sayang. Dampaknya, anak akan tumbuh tak terkontrol. Semua yang diinginkan anak diberikan tanpa punya arah yang jelas.
“Yang benar adalah otoritatif, yaitu orangtua dengan harapan tinggi dan kasih sayang yang juga tinggi,” katanya. Harapan dan kasih sayang yang tinggi akan menumbuhkan prestasi anak sekaligus mengontrol tumbuh kembangnya.
“Jika prestasi anak kita rendah, berkomunikasilah dengan lembut, dan bertanya ‘oh nilainya rendah ya, nak? Ibu senang deh jika nilainya bisa lebih baik, lalu bagaimana ya supaya bisa lebih baik?’” ujarnya mencontohkan.
Konselor keluarga sekaligus pemerhati anak ini juga mengingatkan orangtua agar tak menjadikan masa lalu sebagai pelampiasan dalam mendidik anak. “Jangan karena waktu kecil kita tak punya mainan banyak, lalu anak kita dibelikan semua yang tak kita punya di waktu kecil,” katanya.
Selain psikolog Rahmi Dahnan, narasumber lain yang hadir dalam diskusi tersebut adalah Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Niam Sholeh yang membedah tentang pendewasaan usia nikah. Diskusi berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
(sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



