Tangerang Selatan, Bimas Islam— Kementerian Agama mengungkapkan pentingnya pola pembinaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang lebih panjang, sistematis, dan terukur. Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) 2025 di BSD, Tangerang Selatan, Rabu (19/11/2025).
Ia menyebut, pembinaan yang dilakukan hanya dua atau tiga bulan menjelang lomba tidak lagi memadai untuk menghasilkan qari dan qariah terbaik. “Pembinaan konsisten 8 sampai 10 bulan sudah terbukti melahirkan prestasi yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Abu mengungkapkan, praktik baik ini mulai terlihat dari beberapa provinsi yang menjalankan pola pembinaan panjang dan berkelanjutan. Ia menilai, pendekatan tersebut harus direplikasi secara nasional agar standar kompetensi peserta MTQ meningkat merata. “Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pembinaan yang teratur, tidak tergesa-gesa, memungkinkan pembentukan kualitas suara, pemahaman tajwid, dan adab tilawah yang lebih matang,” katanya.
Abu juga mengulas fenomena penyelenggaraan MTQ yang sangat masif di Indonesia. Dengan lebih dari 500 kabupaten/kota dan penyelenggaraan berjenjang, MTQ berlangsung hampir sepanjang tahun. Menurutnya, skala dan frekuensi ini tidak ditemukan di negara lain, termasuk negara-negara mayoritas Muslim. “Tidak ada bangsa lain yang menyelenggarakan MTQ seintens kita. Ini menunjukkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, sekaligus menjadi tanggung jawab kita untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraannya,” jelasnya.
Abu menilai, besarnya minat masyarakat terhadap MTQ turut berkontribusi pada peningkatan literasi Al-Qur’an. Namun, ia menekankan bahwa penyelenggaraan MTQ perlu diikuti dengan pengembangan indeks literasi Al-Qur’an sebagai indikator capaian nasional. Melalui indeks tersebut, Kemenag ingin memastikan bahwa MTQ tidak berhenti pada aspek lomba, tetapi juga memperkuat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga mengingatkan pentingnya kesinambungan pembinaan pada seluruh cabang lomba. Ia menjelaskan bahwa banyak pesantren, kampus, dan lembaga pendidikan telah berkontribusi dalam tahfiz, tafsir, fahmil, dan cabang-cabang lainnya. Namun, untuk seni baca Al-Qur’an, pola pembinaannya masih terbatas. “Seni baca ini unik dan memerlukan pembinaan khusus. Tidak banyak lembaga yang fokus di bidang ini. Karena itu, LPTQ di kabupaten/kota perlu membuat ruang pembinaan seperti sanggar seni baca Al-Qur’an,” katanya.
Menurutnya, keberadaan sanggar tersebut penting untuk memfasilitasi para remaja dan calon qari-qariah yang ingin memperdalam seni tilawah. Penguatan kaderisasi menjadi kunci agar regenerasi talenta tidak terputus. Ia berharap LPTQ daerah dapat membuka kelas rutin, misalnya dua kali seminggu, sehingga proses pembinaan berjalan terarah dan berkesinambungan sepanjang tahun.
Dalam kesempatan itu, Abu memaparkan kembali arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait kajian integrasi antara MTQ dan STQ. Ide penggabungan ini perlu dikaji secara komprehensif, termasuk analisis manfaat, tantangan, dan aspek pendanaannya. Ia menegaskan bahwa Kemenag terbuka terhadap opsi tersebut sepanjang memberikan efisiensi dan menjaga kualitas kompetisi. “Mohon ini didalami dengan baik, sehingga kami dapat menyampaikan rekomendasi final kepada Menteri Agama,” ucapnya.
Ia juga membahas panjangnya antrean daerah untuk menjadi tuan rumah MTQ nasional. Beberapa daerah harus menunggu sangat lama untuk memperoleh giliran. Menurutnya, pola penyelenggaraan baru perlu dipikirkan agar antusiasme daerah tetap terwadahi tanpa mengurangi nilai kompetisi. “Kita ingin penyelenggaraan tetap setahun sekali agar kualitas pembinaan dapat terukur dari satu periode ke periode berikutnya,” jelasnya.
Terkait pemberdayaan para juara, Abu menekankan perlunya perhatian berkelanjutan dari pemerintah daerah. Ia mengusulkan agar para juara MTQ dilibatkan dalam kegiatan keagamaan resmi di daerah, sekaligus diberi ruang untuk menjadi pembina di sanggar atau kelas tilawah. “Kita punya tanggung jawab moral memastikan mereka tetap berkembang. Ini akan menumbuhkan kebanggaan dan memotivasi generasi berikutnya,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan menyiapkan surat dari Menteri Agama kepada bupati dan wali kota agar secara rutin melibatkan para juara MTQ dalam kegiatan keagamaan. Dirjen Bimas Islam menegaskan bahwa Rakernas LPTQ 2025 harus menjadi titik penguatan pembinaan yang lebih ilmiah, sistematis, dan terstandar. “Terima kasih atas dukungan seluruh pihak. LPTQ adalah salah satu organisasi paling aktif dalam pembinaan Al-Qur’an. Kita perkuat bersama ekosistem ini agar semakin memberi manfaat bagi umat,” tutupnya.
An/Mr



