Palu, bimasislam— secara harfiah, radikalisme bukan merupakan sesuatu yang negatif. Namun secara etimologi, radikalisme telah mengalami penyempitan makna sehingga berkonotasi negatif. Demikian disampaikan oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Zainal Abidin saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Sarasehan tentan Penangguangan Radikalisme BErbasis Agama di Swiss Bell Hotel, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/12).
Dikatakan Zainal, orang yang radikal sebenarnya adalah orang yang mengerti sebuah permasalahan sampai ke akar-akarnya, dan karena itu mereka lebih sering memegang teguh sebuah prinsip dibandingkan orang yang tidak mengerti akar masalah, namun dalam kasus Indonesia, istilah radikalisme cenderung dipahami atau identik dengan radikalisme agama, atau lebih khusus lagi radikalisme Islam.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu itu menambahkan bahwa radikalisme sebenarnya terdiri dari dua model, yaitu radikalisme dalam pemikiran, dan radikalisme dalam tindakan.
“Radikalisme terdiri dari dua wujud. Pertama, radikalisme dalam pemikiran, yang sering disebut sebagai fundamentalis, dan kedua, radikalisme dalam tindakan, yang disebut sebagai teroris.
Menurut Zainal, sikap radikal setidaknya dapat diukur dari empat hal, yaitu, pertama tidak toleran, tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain; kedua, sikap fanatik, yaitu selalu merasa benar sendiri, menganggap orang lain salah; ketiga, Sikap eksklusif, yaitu membedakan diri dari kebiasaan orang kebanyakan; dan keempat, Sikap revolusioner, yaitu cenderung menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan.
Pria berkacamata itu juga mewanti-wanti agar generasi muda tidak terpengaruh oleh paham radikal. Ia menambahkan, salah satu sasaran utama penyebaran faham radikalisme agama adalah generasi muda, khususnya di dunia kampus. Alasannya, antara lain, karena: pertama, mahasiswa yang masih berjiwa muda dan dalam proses pencarian jati diri, merupakan target potensial untuk menerima faham-faham baru.
Kedua,mahasiswa pada hakekatnya adalah perwakilan alami dari rakyat, dunia kampus merupakan tempat berhimpunnya para generasi muda dari berbagai lapisan dan kelas sosial sehingga mahasiswa dipandang sebagai agent of social change. Kelompok-kelompok yang ingin merubah ideologi atau faham yang menjadi mainstream di masyarakat menjadikan mahasiswa sebagai agen utama untuk menyebarkan ideologi mereka. Ketiga, minimnya pengetahuan agama di kalangan mahasiswa sehingga dengan mudah mereka dihadapkan dengan bahasa sederhana dan simbol agama yang diklaim lebih islami. Sebut saja kata jihad yang banyak disalahartikan oleh kelompok garis keras, kata jihad dimaknai begitu saja dengan perang.
Untuk itu, Zainal mengatakan bahwa masyarakat Indonesia memerlukan sebuah manifestasi pengamalan ajaran Islam dalam bingkai budaya nusantara. “Islam yang mengajak bukan menginjak, Islam yang merangkul bukan memukul, Islam yang membina bukan menghina, Islam yang memakai hati bukan memaki, Islam yang mengajak taubat bukan untuk saling menghujat, Islam yang memberikan pemahaman bukan memaksakan pemahaman.” pungkasnya. (sigit/bimasislam)



