Jakarta, bimasislam— Sebagai langkah tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2014 dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, Bimas Islam akan melaksanakan sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Jemaah Ahmadiyah. Kegiatan akan dilaksanakan di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam sambutannya pada rapat persiapan pelaksanaan sosialiasi di Pusat Data Bimas Islam lt 20 (18/6), Karo Hukum dan KLN, Prof. Dr. Gunaryo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi harus dilakukan dengan hati-hati. “Menurut saya, sosialisasi tentang SKB 3 Menteri tentang Jemaah Ahmadiyah harus melibatkan kawan-kawan dosen IAIN Mataram yang selama ini aktif turut berkontribusi dan memahami situasi psikologis. Masalah ini kan sensitif, sehingga perlu kearifan agar outputnya jelas dan bermanfaat”, tegasnya.
Sementara Karo Ortala, Dr. Muharrom, menyatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi SKB 3 Menteri ini tidak dapat ditunda lagi. “Bimas Islam mendapat amanah untuk melaksanakan ini dan harus segera dilaporkan ke UKP4. Sehingga, sebelum tanggal 5 kami harus mendapatkan laporannya. Belum lagi masalah penyelesaian konflik Tajul Muluk dan Rois. Administrasi pelaporan harus menyertakan notulasi, daftar hadir, foto-foto, dan materi yang disampaikan”, ujarnya.
Rencananya, pelaksanaan rencana aksi tersebut pada tanggal 26 dan 27 Juni 2014. Pada saat yang sama, kegiatan pembinaan atas konflik Syiah Sampang juga dilaksanakan.
Dalam catatan bimasislam, Ditjen Bimas Islam telah banyak berkontribusi dalam penyelesaian konflik Sampang, seperti pembinaan langsung dalam bentuk dialog, memberikan bantuan masjid dan mushalla, majelis taklim, serta bantuan untuk guru ngaji tradisional. (bieb/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



