Pekanbaru, Bimas Islam — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam pengelolaan zakat nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi ke-43 kepada Energi Kebaikan Rokan di Bono Hotel Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/3/2026).
Ia mengatakan, penguatan tata kelola zakat menjadi bagian penting dalam memastikan dana umat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Penguatan kelembagaan zakat merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem zakat nasional yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut Waryono, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan sosial, terutama dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, lembaga zakat diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola serta mengembangkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa lembaga amil zakat yang telah memperoleh izin dari pemerintah perlu menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan dana zakat yang bertanggung jawab serta penyaluran manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat Wakaf, Muhibuddin, menjelaskan, penyerahan SK kepada Energi Kebaikan Rokan menandai pengakuan resmi pemerintah terhadap lembaga tersebut sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah di tingkat Provinsi Riau.
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan public expose yang juga menjadi ruang komunikasi antara lembaga zakat, masyarakat, serta para pemangku kepentingan.
Muhibuddin mengatakan lembaga amil zakat memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat masyarakat sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran. “Kebaikan bukan untuk riya, tetapi menjadi pemicu agar masyarakat ikut tergerak melakukan kebaikan yang sama,” katanya.
Ia menjelaskan, publikasi program sosial dan kegiatan kemanusiaan perlu dipandang sebagai bagian dari edukasi publik. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui berbagai program yang dijalankan sekaligus terdorong untuk berpartisipasi dalam gerakan filantropi Islam.
Muhibuddin juga mengajak lembaga zakat untuk mengembangkan strategi komunikasi yang inovatif dan kolaboratif. Kerja sama antar lembaga zakat dinilai dapat memperluas jangkauan kampanye zakat sekaligus menekan biaya publikasi di berbagai media.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan zakat yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta manajemen risiko lembaga. “Kepercayaan publik adalah aset utama lembaga zakat. Karena itu transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan risiko harus menjadi perhatian serius bagi setiap lembaga amil,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Energi Kebaikan Rokan juga memaparkan sejumlah program sosial yang akan dijalankan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026. Program tersebut mencakup bantuan bagi masyarakat duafa, anak yatim, lansia, serta masyarakat terdampak bencana. Program-program tersebut menjadi langkah awal lembaga tersebut dalam menjalankan mandat sebagai LAZ tingkat provinsi di Riau.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



