Jakarta, bimasislam— Fenomena perkembangan paham dan aliran keagamaan bermasalah di Indonesia menjadi perhatian serius Ditjen Bimas Islam. Merespon aliran-aliran bermasalah tersebut, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam menerbitkan sebuah buku berjudul Pedoman Pembinaan Korban Aliran dan Paham Keagamaan di Indonesia. Buku tersebut dicetak sebanyak 1000 eksemplar dan telah didistribusikan ke seluruh Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia,
Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat, Nurkhazin, mengatakan bahwa buku itu ditujukan sebagai panduan bagi para penyelengara syariah, penyuluh agama Islam, serta petugas Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bahan pembinaan terhadap korban aliran keagamaan bermasalah agar kembali ke dalam ajaran Islam yang benar.
Dikatakan Nurkhazin, pemerintah dalam hal ini Ditjen Bimas Islam berkewajiban melindungi warga negara dalam kehidupan beragama. “Kehadiran buku ini merupakan upaya untuk melindungi warga negara dari paham dan aliran keagamaan bermasalah tersebut,” katanya.
Meski demikian, alumnus Pondok Pesantren Al-Ma’unah, Plaosan, Purworejo ini mengaku tidak berkewenangan untuk mengatakan suatu aliran sebagai sesat atau tidak.
“Sebagai pemerintah kami berkewajiban melindungi warga negara dalam kehidupan beragama. Sedangkan kapasitas untuk memberikan fatwa sesat atau tidak itu bukan kewenangan kami,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam, Machasin, menyambut baik buku tersebut. Mantan Kepala Badan Litbang Kemenag itu mengatakan bahwa buku ini dapat dijadikan acuan dalam melakukan pembinaan dan pencegahan terhadap aliran dan paham keagamaan bermasalah di Indonesia.
“Buku ini menjadi penting, pertama, penanganan atas korban aliran dan gerakan keagamaan bermasalah harus segera dan secara intens dilakukan. Kedua, penanganan terhadap aliran keagamaan bermasalah yang dilakukan oleh Kementerian Agama perlu dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik kultural, pendidikan, maupun hukum. Ketiga, Buku ini penting untuk dijaidkan acuan.” Kata Guru Besar UIN SUnan Kalijaga itu. (sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



