Bangka, bimasislam— Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung (Babel) siap melaksanakan proyek pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji di dua unit KUA pada tahun 2017. Dua proyek tersebut akan dilaksanakan di KUA Puding Besar, Kabupaten Bangka, dan KUA Parittiga Jebus di Kabupaten Bangka Barat. Demikian disampaikan Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Babel, Rebuan, saat ditemui bimasislam, Kamis (29/12).
Dikatakan Rebuan, kesiapan kedua KUA tersebut hanya tinggal menunggu pelaksanaan proyek. Lokasi KUA Puding besar akan pindah ke dekat jalan utama hasil pengadaan lahan tahun 2014 dan sudah atas nama Kementerian Agama. Sementara itu, KUA Parittiga Jebus merupakan KUA hasil pemekaran yang hingga kini belum memiliki gedung. Kedua gedung hasil proyek SBSN tersebut akan dibangun di atas lahan baru.
“Target kami, bulan Januari ini sudah ada konsultan, kemudian bulan April sudah mulai pembangunan fisik sehingga ditargetkan bulan Agustus proyek pembangunan balai nikah ini sudah selesai,” terangnya.
Rebuan menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan proyek SBSN ini. “Menyambut proyek SBSN ini, kami sudah mewanti-wanti agar program ini dilaksanakan dengan amanah dan profesional. Jangan pernah mencari keuntungan dalam proyek ini dan proyek apapun!” tegas pria yang telah mengabdi sebagai ASN sejak 1993 itu.
SBSN atau sukuk negara adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dengan berdasar pada prinsip-prinsip syariah. Kepemilikan dana SBSN ini bersumber dari penghimpunan dana masyarakat sebagai investor melalui instrumen investasi yang halal. Dana yang terhimpun melalui sukuk Negara ini kemudian digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di sektor energi, telekomunikasi, perhubungan, pertanian, industri manufaktur, perumahan rakyat, penyediaan pelayanan umum, pemberdayaan industri dalam negeri, dan pembangunan lain yang sesuai dengan kebijakan strategis pemerintah.
Kementerian Agama mendapatkan alokasi proyek melalui pembiayaan SBSN tersebut untuk pembangunan infastruktur Pendidikan Tinggi Islam (Ditjen Pendis), Asrama Haji (Ditjen PHU) dan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji pada Kantor Urusan Agama (Ditjen Bimas Islam).
Untuk diketahui, tren project financing berbasis sukuk terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada tahun 2013 proyek ini hanya mencapai angka Rp 800 milyar, namun kemudian menjadi Rp 1,5 trilyun pada 2014. Angka ini terus meningkat ke angka Rp 7,1 trilyun pada 2015 dan melonjak menjadi Rp 13,67 trilyun pada tahun 2016.
Sementara itu mengacu pada Rencana Strategis Bimas Islam, tahun 2017 terdapat 256 unit KUA yang akan menerima proyek pembangunan melalui sukuk Negara.
(sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



