Bogor, Bimas Islam — Ada yang unik dari strategi sosialisasi regulasi jaminan produk halal yang diusung oleh Kementerian Agama kali ini. Menyadari adanya pergeseran pola konsumsi informasi di masyarakat, Kemenag secara khusus merangkul generasi muda, khususnya Gen Z dan Generasi Alpha, untuk ikut mengampanyekan gerakan gaya hidup halal dengan cara-cara yang kekinian.
Jika generasi terdahulu lebih akrab dengan sosialisasi bernuansa formal seperti khutbah Jumat, majelis taklim, atau drama keagamaan konvensional, maka generasi masa kini menuntut pendekatan yang berbeda. Kemenag melihat potensi besar pada media sosial populer seperti TikTok sebagai sarana edukasi yang efektif. Anak muda zaman sekarang diakui lebih gemar menyaksikan konten video pendek yang kreatif daripada mendengarkan ceramah panjang.
Dalam arahannya di hadapan mahasiswa IPB University, perwakilan Direktorat Jaminan Produk Halal mengajak para mahasiswa yang memiliki jumlah pengikut (followers) banyak untuk menjadi motor penggerak sosialisasi.
"Ayo kita dukung gaya hidup halal ini, melalui cara-cara yang kekinian lah, cara ala-ala kalian semua ini. Anda kan pasti lebih seneng nonton TikTok (audio visual), bantu kami untuk mensosialisasikan WHO di situ," seru Abu Rokhmad di hadapan ratusan mahasiswa.
Keterlibatan aktif generasi muda dipandang sangat penting karena mereka adalah pemilik masa depan ekosistem digital Indonesia. Konten kreatif yang dikemas secara jenaka, estetik, atau informatif dinilai jauh lebih cepat viral dan dipahami oleh sesama anak muda. Kemenag ingin agar pesan "Wajib Halal Oktober" atau WHO menyebar luas tanpa terkesan kaku atau memaksa.
Gaya hidup halal (halal lifestyle) kini terus didorong agar menjadi sebuah tren yang membanggakan di kalangan anak muda. Mengonsumsi makanan halal, memilih kosmetik halal, hingga memakai barang gunaan yang jelas status kehalalannya harus dipandang sebagai bagian dari gaya hidup modern, bersih, dan bertanggung jawab.
Mwr/Mr



