Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Sesuai dengan Kriteria Zonasi, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M
Infografis SE Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



