Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Sesuai dengan Kriteria Zonasi, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M
Infografis SE Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



