Jakarta, bimasislam— Dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah di KUA, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melakukan sosialisasi melalui berbagai media. Sosialisasi dikemas dalam berbagai format, seperti talkshow dan spot iklan layanan publik melalui RRI Pro-3 Siaran Berita Nasional, KBR 68H, Elshinta, dan El-Gangga. Format lain sosialisasi juga dilakukan dengan penyebaran stiker, video motion graphic, iklan media cetak, dan lain-lain.
Pada hari Kamis (27/11), dilaksanakan Talk Show yang bertema: Ayo Catatkan Nikah di KUA! Hadir sebagai nara sumber adalah Kasubdit Kepenghuluan, Anwar Saadi, dengan host dari RRI, Fajar. Talkshow diselenggarakan selama 1 (satu) jam full pada jam 17.00 s/d 18.00 WIB. Dimulai dengan paparan dari nara sumber tentang urgensi pencatatan nikah di KUA dan tanya jawab dari pendengar dari seluruh nusantara.
Dalam pantauan bimasislam, talkshow berjalan sukses dan disambut sangat antusias pendengar dari berbagai provinsi, seperti Maluku Utama, Jawa Timur, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Tengah, dan lain-lain. Pertanyaan yang diajukan seputar pencatatan nikah di KUA, buku nikah, serta akibat-akibat bagi mereka yang pernikahannya tidak dicatatkan di KUA. Demikian juga pertanyaan mengenai biaya nikah baru yang belum sepenuhnya diketahui oleh publik.
Salah satu penanya dari Sumatera Barat, Sulthan, menyanggah pentingnya pencatatan nikah di KUA. Menurutnya nikah itu dilaksanakan berdasarkan hukum Islam yang harus memenuhi syarat dan ketentuan. Sehingga menurutnya tidak perlu mengikuti peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia.
Sebagai nara sumber, Anwar menyampaikan bahwa pencatatan nikah sangat diperlukan karena kita hidup dalam aturan negara. Dengan pencatatan nikah di KUA akan mempermudah urusan administrasi, seperti paspor, haji, dan lain-lain. Selain itu, pencatatan dapat dijadikan pedoman dalam kewarisan, hak asuh anak, dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



