Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama mencatat sejarah baru dalam transformasi kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA). Sebanyak 258 pegawai yang terdiri atas Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dilantik menjadi Kepala KUA di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). Pelantikan ini menjadi implementasi awal dari Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA serta KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan, transformasi kelembagaan KUA telah memasuki babak baru. Menurutnya, berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah dalam dua tahun terakhir bertujuan memperkuat posisi KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis yang memiliki fungsi semakin luas dan strategis dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, KMA Nomor 1644 Tahun 2025 menjadi fondasi penting dalam memastikan KUA dipimpin oleh figur yang memahami ekosistem layanan Bimbingan Masyarakat Islam. Karena itu, jabatan Kepala KUA kini dapat diisi oleh pejabat fungsional Penghulu maupun Penyuluh Agama Islam yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan keagamaan di lapangan.
“Regulasi ini tidak hanya mengatur aspek pengisian jabatan, tetapi sekaligus menandai dimulainya era baru kepemimpinan KUA yang lebih profesional dan berorientasi pada kualitas layanan,” ujar Kamaruddin Amin saat memberikan sambutan pada pelantikan Kepala KUA se-Indonesia, secara hybrid, Kamis (4/6/2026).
Kamaruddin mengungkapkan, keberhasilan transformasi KUA pada akhirnya akan diukur dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. “Masyarakat tidak mengukur keberhasilan transformasi dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, melainkan dari kemudahan layanan yang mereka terima,” katanya.
KUA sebagai Pusat Layanan Keagamaan
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut, pelantikan tersebut sebagai momentum bersejarah bagi penguatan layanan keagamaan di Indonesia. Menurutnya, transformasi KUA yang saat ini dijalankan merupakan bagian dari implementasi visi Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat.
Abu menjelaskan, PMA Nomor 24 Tahun 2024 telah memperluas fungsi KUA yang kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai jenis layanan. KUA kini tidak hanya menangani urusan pencatatan nikah, tetapi juga menjadi pusat layanan keagamaan yang mencakup pembinaan keluarga, kemasjidan, zakat dan wakaf, hisab rukyat, hingga penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.
“Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” ujar Abu.
Ia menambahkan, pelantikan kali ini merupakan gelombang pertama dari proses pengisian jabatan Kepala KUA secara nasional. Kementerian Agama menargetkan seluruh KUA di Indonesia dipimpin oleh kepala definitif agar layanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal dan merata.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA saat ini akan menjadi momentum bersejarah tentang era baru KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” tegas Abu.
Penguatan SDM dan Tata Kelola
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Muhammad Zain, mengatakan, proses pengangkatan Kepala KUA dilakukan melalui mekanisme yang mengedepankan validitas data, kepatuhan terhadap regulasi, dan prinsip profesionalitas ASN. Biro SDM bersama Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Muhammad Zain, pelantikan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Inspektorat Jenderal, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, hingga Biro SDM Kementerian Agama. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menghadirkan proses pengangkatan yang akuntabel dan tepat sasaran.
“Biro SDM berkomitmen memastikan setiap proses pengangkatan jabatan berjalan sesuai prosedur dan mendukung kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Muhammad Zain.
Berdasarkan data pelantikan, sebanyak 258 Kepala KUA yang dilantik terdiri atas 150 Penghulu dan 108 Penyuluh Agama Islam. Dari jumlah tersebut, 243 orang merupakan laki-laki dan 15 orang perempuan. Jawa Barat menjadi provinsi dengan peserta terbanyak, yakni 44 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 39 orang dan Jawa Tengah 30 orang. Pelantikan ini menandai dimulainya era baru kepemimpinan KUA yang lebih inklusif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



