Jakarta, bimasislam— Di tengah Kemajuan teknologi informasi saat ini, berbagai layanan online dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, tak terkecuali kebutuhan informasi mengenai jadwal shalat. Saat masyarakat memerlukan jadwal ibadah umat Islam itu, mereka akan menggunakan mesin pencarian di laman internet, maka sejumlah layananonline menyediakan informasi tersebut dengan berbagai kemudahan dan tampilan menarik.
Akan tetapi, ternyata jadwal shalat yang tersedia pada layanan internet itu tidak semuanya sama dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Menanggapi fenomena ini, Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Nur Kazin, mengatakan jadwal shalat yang ditetapkan Bimas Islam, Kementerian Agama, memberikan ruang toleransi antara satu hingga dua menit. Oleh karena itu, kata Nur Kazin, jika dalam layanan internet tersebut waktu shalat lebih cepat satu atau dua menit, maka hal tersebut masuk dalam ruang toleransi.
“Ini adalah bagian dari kehati-hatian. Jika dalam layanan android ada yang menetapkan jadwal shalat lebih awal selama dua menit, jangan dibesar-besarkan. Insya Allah itu masuk dalam zona toleransi, akan tetapi tentu kita berharap layanan-layanan semacam itu merujuk kepada instansi yang otoritaif, yaitu Kementerian Agama. Sebab kita khawatir, ada orang yang shalat padahal belum masuk pada waktunya. Sekalipun, bisa jadi waktu sekitar 2-3 menit akan habis saat berwudhu dan berjalan menuju masjid atau mushalla,” terang pria yang menekuni ilmu falak sejak di bangku pesantren itu.(ska/foto:ilustrasi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



