Jakarta, bimasislam— “Zakat itu memiliki potensi yang luar biasa besar. Dengan potensi ini kita seharusnya dapat menyelesaikan masalah kemiskinan dengan memberayakan zakat. Hanya saja, gerakan membayar zakat masih kalah gaungnya dengan gerakan makan ikan atau telor,” demikian dikatakan oleh Sekjen Kemenag RI, Nur Syam, saat membuka acara Sarasehan Zakat Nasional Tahun 2015, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat di Auditorium HM Rasyidi, Kemenag (17/11).
Lebih lanjut Nur Syam mengatakan bahwa setidaknya ada masalah terkait dengan perzakatan nasional. Pertama, masyarakat selama ini masih menyukai berbagi zakat dengan memberikan secara langsung kepada mustahiq. Banyak orang-orang kaya yang merasa lebih puas membagikan zakat kepada fakir miskin, meski sering menimbulkan kericuhan.
“Kalau kita lihat, selama ini banyak orang yang membayarkan zakatnya secara langsung. Ini sering menjadi problem karena beberapa kali menimbulkan kericuhan”, tegasnya.
Kedua, imbuhnya Nur Syam, belum ada kesesuaian antara antara zakat dengan pajak. Dalam Undang-undang jelas sudah ditegaskan bahwa harta yang telah dikeluarkan zakatnya bisa dipotong jumlah pajaknya. Karena itu, kita perlu berupaya agar masalah ini bisa cepat dikejar.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat, Jaja Jaelani, menyampaikan laporannya bahwa setelah diterbitkannya regulasi Undangh-undang zakat tahun 2011, pemerintah telah melakukan beberapa langkah, diantaranya adalah percepatan PP tentang UU No. 23 Tahun 2011. Selain itu memfasilitasi pembentukan pengurus Baznas 2015-2020. Demikian juga mendorong bagi pengawasan pengelola amil zakat berbasis syariah. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



