Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama memastikan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang tengah berlangsung tidak berhenti pada pembenahan regulasi dan kelembagaan, tetapi diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui layanan yang semakin mudah diakses, profesional, dan berdampak. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat melantik Kepala KUA se-Indonesia di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Kamaruddin mengatakan, transformasi kelembagaan KUA telah memasuki babak baru sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA. Regulasi tersebut menegaskan posisi KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis yang memiliki fungsi semakin luas dan strategis dalam pelayanan keagamaan.
Menurutnya, berbagai regulasi teknis yang disusun sepanjang 2025 menjadi instrumen penting untuk memastikan transformasi KUA berjalan secara terukur. Penguatan tersebut mencakup layanan, tipologi, wilayah kerja, tata kelola kelembagaan, hingga peningkatan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.
“Transformasi kelembagaan yang telah dibangun melalui berbagai regulasi tersebut pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan. Masyarakat tidak mengukur keberhasilan transformasi dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, melainkan dari kemudahan layanan yang mereka terima,” ujar Kamaruddin dalam sambutannya, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan KUA juga ditandai dengan terbitnya KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA. Regulasi tersebut memberikan fondasi kepemimpinan yang mendukung transformasi layanan sekaligus memastikan KUA dipimpin oleh figur yang memahami ekosistem layanan Bimbingan Masyarakat Islam.
Kamaruddin menuturkan bahwa pengangkatan Kepala KUA kini dilakukan dari dua jabatan fungsional yang selama ini menjadi tulang punggung layanan Bimas Islam, yakni Penghulu dan Penyuluh Agama Islam. Kebijakan tersebut dinilai mampu memperkuat seluruh fungsi KUA agar berjalan lebih proporsional sesuai kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah kerja.
“Regulasi ini tidak hanya mengatur aspek pengisian jabatan, tetapi sekaligus menandai dimulainya era baru kepemimpinan KUA yang lebih profesional dan berorientasi pada kualitas layanan,” katanya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menekankan bahwa para Kepala KUA yang dilantik harus mampu menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas, membangun kolaborasi, serta memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Tata kelola administrasi, disiplin ASN, akuntabilitas penggunaan sumber daya, dan budaya pelayanan responsif menjadi bagian penting dari transformasi tersebut.
Menurutnya, keberhasilan reformasi KUA pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di lapangan. Kementerian Agama telah menyiapkan arah kebijakan, kelembagaan, dan perangkat regulasi, sementara implementasinya bergantung pada kemampuan para Kepala KUA dalam menerjemahkannya menjadi pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya berharap Saudara-saudara yang dilantik pada hari ini dapat menjadi penggerak utama transformasi KUA di wilayah masing-masing. Jadikan amanah ini sebagai kesempatan untuk memperkuat kehadiran negara, memperluas akses layanan keagamaan, dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pesannya.
Pelantikan kali ini menjadi bagian dari implementasi transformasi kelembagaan KUA yang digagas Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Sebanyak 258 Kepala KUA dari unsur Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dilantik untuk memperkuat layanan keagamaan di berbagai daerah, sekaligus menandai era baru kepemimpinan KUA yang semakin profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah, dan pada direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



